Pendaftaran Program Fasilitasi Ide Sinema Kreatif
Informasi Program FESTIF (Foto: Instagram @kemenparekraf.ri) |
Peluangterkini.com –
Bagi anda yang bergelut dalam dunia perfilman atau anda sudah memiliki scenario
dan konsep film pendek, Ayo daftarkan proposal film pendek anda untuk
mendapatkan fasilitasi biaya produksi sampai 25 juta rupiah, untuk setiap
proposal terpilih!
Program FESTIF (Fasilitasi Ide Sinema Kreatif) adalah sebuah kegiatan yang
diselenggarakan oleh bekerjasama dengan Salaka.edu dan IFCN yang bertujuan
untuk memfasilitasi pembiayaan produksi film pendek berbahasa daerah.
Kesempatan ini terbatas untuk 20 komunitas pembuat film profesional
(umum).
Pendaftaran sudah dibuka sampai dengan
hari Minggu, 27 September 2020, melalui tautan: https://form.jotform.com/202572355250449
Program FESTIF 2020 (Fasilitasi Ide Sinema Kreatif)
adalah sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif, bekerjasama dengan Salaka.edu dan IFCN.
FESTIF adalah program fasilitasi pembiayaan produksi
film pendek berbahasa daerah.
Program ini akan memfasilitasi 20 komunitas
film dengan dana produksi film pendek sampai sebesar 25 juta rupiah.
Kesempatan ini terbatas untuk komunitas pembuat film
profesional (umum).
Jika ada mahasiswa atau pelajar yang ingin mendaftarkan proposalnya, tetap bisa
dilakukan melalui kolaborasi dan/atau bekerjasama dengan komunitas profesional,
dan pendaftaran diajukan oleh komunitas tersebut.
1. Persyaratan Peserta
a) Peserta merupakan Warga Negara
Indonesia dibuktikan dengan identitas diri (fotokopi KTP) yang masih berlaku;
b) Peserta sanggup mempresentasikan ide
cerita film pendek yang akan diproduksi melalui daring (online) jika
diperlukan;
c) Peserta / komunitas yang
mendaftar hanya boleh mengirim 1 (satu) proposal.
d) Peserta yang terpilih sanggup
memproduksi film pendek dan wajib membuat laporan keuangan produksi beserta
bukti-bukti pengeluaran yang diperlukan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
2. Persyaratan Produksi Film Pendek
a) Film pendek bertema
“ISOLASI-KETERASINGAN”; dalam beragam pemaknaan, seluas mungkin.
b) Film pendek mengandung minimal 60%
dialog dalam bahasa daerah di Indonesia (dapat berupa kombinasi lebih dari 1
bahasa daerah).
c) Proposal sedikitnya mencantumkan
latar belakang film, skenario serta rancangan produksi film (waktu, tempat dan
anggaran) siap melakukan syuting di bulan Oktober-Awal November 2020.
d) Peserta diwajibkan mematuhi
aturan-aturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Daerah mengenai
PROTOKOL pencegahan penyebaran dan penanggulangan wabah COVID-19 selama proses
produksi film berlangsung, misalnya: menjaga kebersihan, kesehatan, jarak, dan
lain-lain;
e) Ide film pendek yang disampaikan
bersifat original dan belum pernah diproduksi sebelumnya (menyertakan surat
pernyataan Orisinalitas Karya). Seluruh konten/isi film merupakan tanggung
jawab peserta/pembuat. Apabila dikemudian hari terjadi gugatan hak cipta,
penyelenggara tidak bertanggung jawab.
f) Ide film pendek tidak boleh mengandung
unsur menyinggung SARA, dan politik.
g) Seluruh kru dan pemain yang terlibat
produksi dari proposal terpilih wajib menandatangani surat kontrak sebagai
bagian dari proses administrasi pelaporan.
Hak Kekayaan Intelektual dari film pendek yang akan
diproduksi adalah milik Peserta.
Penggunaan film pendek untuk tujuan komersial adalah hak Peserta dan akan
dikelola bersama oleh pihak SALAKA.edu (Perkumpulan Semesta Daya Mada) dan IFCN
(Indonesia Film Community Network).
3. Persyaratan Pendaftaran Proposal Film Pendek
a) Ide cerita film pendek dikumpulkan dalam
bentuk proposal yang memuat:
i. premis/logline;
ii. sinopsis;
iii. draft final naskah (skenario) lengkap
iv. treatment;
v. pernyataan sutradara;
vi. referensi visual (referensi film, pemain, lokasi,
dll);
vii. rencana anggaran biaya;
viii. timeline produksi (bulan Oktober – November 2020)
ix. profil tim produksi (crew & cast)
b) Tautan preview karya sebelumnya (jika ada);
c) Mengisi formulir pendaftaran melalui link
yang akan diberitahukan di media sosial.
4. Persyaratan Teknis Film Pendek
a) karya film pendek berupa live action- fiksi
(non-animasi);
b) alat perekam minimal menggunakan DSLR;
c) minimal direkam dengan kualitas dan hasil (output) High
Definition (HD): Full High Definition (FHD) 1920 x 1080 pixels (semaksimal mungkin,
2K atau 4K, dengan target utama untuk ditayangkan di layar lebar)
d) kualitas suara minimal stereo: 64 kbps, 44.1 kHz stereo;
e) durasi keseluruhan minimal 10 menit dan maksimal 15
menit (termasuk bumper program dan credit title);
f) menyematkan bumper program di awal dan di akhir
film;
g) apabila film menggunakan karya musik yang ada hak
ciptanya, peserta harus melampirkan izin dari pemilik hak tersebut.
h) bumper akan disediakan oleh panitia penyelenggara;
i) jika keseluruhan atau terdapat bagian dialog dalam film
yang menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing selain Bahasa Indonesia, wajib
memberikan teks terjemahan (subtitle) ke dalam Bahasa Indonesia pada adegan
tersebut (format font dan ukuran diseragamkan dan ditentukan kemudian);
j) peserta wajib mengirim karya film pendek yang
telah/pernah diproduksi melalui Google Drive;
k) peserta wajib membuat trailer promo film berdurasi 1
menit dari film pendek yang telah difasilitasi.
*KESELURUHAN PROPOSAL YANG MASUK TAPI TIDAK TERPILIH AKAN LANGSUNG SEGERA
DIHAPUS DARI DATA PENYELENGGARA SETELAH DILAKUKAN KURASI/PENJURIAN SELESAI.
** PENYELENGGARA BERHAK MENGGUNAKAN KESELURUHAN ATAU SEBAGIAN MATERI PROPOSAL
TERPILIH, HANYA UNTUK KEPENTINGAN MATERI PROMOSI DAN PUBLIKASI DAN TIDAK/BUKAN
UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIAL DALAM BENTUK APAPUN.
5. Apresiasi
20 proposal film pendek (20 komunitas) yang terpilih
akan mendapatkan fasilitasi pendanaan untuk produksi film pendek sampai
maksimal sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
per proposal dengan cara transfer ke Rekening Bank milik
komunitas/perwakilan komunitas dengan mengisi surat kuasa mewakili komunitas
terkait.
Posting Komentar untuk "Pendaftaran Program Fasilitasi Ide Sinema Kreatif"
Informasi lebih lengkap dapat menghubungi kami di @FB Peluang Terkini