Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran Program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan SMK, Registrasi Hingga 4 September 2020

Informasi Pendaftaran program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan SMK Tahun 2020
(Foto: Mitras DUDI, Kemdikbud)


Peluangterkini.com – Bagi anda yang berprofesi sebagai guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Dirjen Pendidikan Vokasi dan Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri mengadakan program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan SMK Tahun 2020. Kegiatan ini terlaksana dengan kerjasama dari Balai Besar Pengembang Penjamin Mutu Pendidikan Vokasi (BPPMBP/BBPPMPV) dan DUDI. Registrasi paling lambat 4 September 2020.

Persyaratan Calon Peserta Pelatihan
1.       Diprioritaskan bagi guru SMK yang berlatar belakang pendidikan/mengajar kompetensi Keahlian sesuai data yang tertera di Dapodik
2.       Berusia kurang dari 50 tahun per 30 Juni 2020
3.       Bersedia mengaplikasikan hasil pelatihan di SMK tempat bertugas sesuai penugasan/perjanjian kerja di SMK

Uraian Singkat Pelatihan
1.       Pelatihan akan dilaksanakan secara Blended Learning/kombinasi daring luring. Pelaksanaan secara Luring akan menerapkan protocol kesehatan secara maksimal sebagai respon terhadap pandemic Covid-19
2.       Pengampu pelaksanaan program adalah Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri dan Balai/ Balai Besar Pengembang Penjamin Mutu Pendidikan Vokasi (BPPMBP/BBPPMPV) bekerja sama dengan Dunia usaha dan dunia industry yang relevan

Pendaftaran Peserta
Pendaftaran peserta pelatihan dilakukan melalui tautan https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing guru. Guru yang mendapatkan notifikasi/pemberitahuan kesempatan pelatihan pada aplikasi tersebut, dapat langsung mendaftar untuk mengikuti pelatihan tersebut paling lambat tanggal 4 September 2020 (silahkan cek akun SIMPKB).

Peserta yang terpilih untuk mengikuti pelatihan harus bersedia untuk mengikuti ketentuan/persyaratan yang ditetapkan oleh DUDI/Lembaga Penyelenggara Pelatihan
Informasi untuk peserta, seluruh biaya pelatihan, transportasi, akomodasi, uang saku, rapid tes, Swab Tes ditanggung oleh Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri

Sumber: Dirjen Pendidikan Vokasi dan Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia usaha dan Dunia Industri, Kementerian Pendidikan Republik indonesia



Posting Komentar untuk "Pendaftaran Program Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan SMK, Registrasi Hingga 4 September 2020"