Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Program Dana Bantuan UMKM dari Facebook

 

Informasi Program Dana Bantuan UMKM dari Facebook
(Foto: idid.goodera.com)


Peluangterkini.com – Kabar baik bagi anda pengusaha UMKM, situs jejaring sosial terbesar dunia Facebook akan membantu pengusaha UMKM di Indonesia yang saat ini tengah terdampak Covid 19 dengan pemberian bantuan uang tunai dan kredit iklan. Pendaftaran dibuka sampai 19 Oktober 2020.

Kriteria Permohonan

Berikut kutipan informasi mengenai Program Dana Bantuan UMKM yang dilansir dari idid.godera.com

“Kami memahami bahwa usaha Anda mungkin terus mengalami gangguan akibat wabah global COVID-19. Kami mendengar bahwa sedikit dukungan finansial dapat sangat bermanfaat, maka kami menawarkan dana bantuan dalam bentuk uang tunai dan kredit iklan untuk usaha kecil di Indonesia untuk membantu selama waktu yang penuh tantangan ini” 

“Di Indonesia kami menawarkan sekitar Rp12.500.000.000 dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat. Setiap bentuk bantuan bernilai Rp31.017.300 yang terdiri dari Rp19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu selama periode yang penuh tantangan ini (Seluruh angka pada bagian ini merupakan perkiraan)”.

Usaha kecil tidak perlu memiliki akun Facebook untuk mengajukan permohonan dana bantuan ini.

Berikut beberapa persyaratan untuk mengetahui apakah usaha Anda memenuhi syarat untuk mendaftar:

  1. Merupakan perusahaan bisnis
  2. Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
  3. Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
  4. Telah mengalami tantangan dari COVID-19
  5. Berlokasi hanya di Jabodetabek

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

  1. Akta Pendirian entitas bisnis Anda
  2. Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda
  3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda

Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 19 Oktober 2020.

Informasi lebih lanjut mengenai Program Dana bantua Facebook untuk UMKM dapat anda akses melalui tautan: https://web.facebook.com/business/small-business/grants?_rdc=1&_rdr

Sumber: 

https://web.facebook.com/business/small-business/grants?_rdc=1&_rdr

https://idid.goodera.com/grant/application/10062/open-task/90630/org/8711/details?fbclid=IwAR1oPga9tyEBBv1icLGrK7OFJYBHBthCYQr8aJf7hOn1N1E02JKMtPkpq8s

 

Posting Komentar untuk "Program Dana Bantuan UMKM dari Facebook"