Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prakerja Gelombang Ke -11 Resmi dibuka, Cek Syarat Pendaftarannya

 

Informasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11
(Foto: Instagram @prakerja)

Peluangterkini.com – Bagi anda yang saat ini belum memiliki pekerjaan atau baru saja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja atau anda belum juga lulus pada Program Kartu Prakerja sebelumnya, Informasi menarik bagi anda, saat ini Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-11.

Sekilas Tentang Kartu Prakerja

Dilansir dari laman resmi kartu Prakerja, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta

Sasaran Kartu Prakerja

Kartu Prakerja sebagai program Pemerintah jelas memiliki sasaran. Sasaran program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Persyaratan Kartu Prakerja

Adapun syarat-syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja antara lain:

1.      Warga Negara Indonesia;

2.      Berusia diatas 18 Tahun;

3.      Tidak sedang sekolah atau kuliah.

Dilansir dari situs resmi Prakerja, Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Yang Tidak Berhak mendapatkan Kartu Prakerja

1.      Pejabat Negara;

2.      Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

3.      Aparatur Sipil Negara;

4.      Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

5.      Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6.      Kepala Desa dan perangkat desa; dan

7.      Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Tujuan Kartu Prakerja

1.      Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan

2.      Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan

3.      Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch.

4.      Menjadi komplemen dari pendidikan formal.

5.      Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19.

Cara Daftar

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer anda
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK anda, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

 

Apa yang didapatkan dari Kartu Prakerja?

Bagi anda yang diterima sebagai peserta Kartu Prakerja, ada beberapa manfaat yang akan diterima. Berdasarkan pengalaman dari Peserta Kartu Prakerja Gelombang 1 sampai dengan gelombang 3, manfaat itu antara lain:

1.      Mendapatkan Voucher Pelatihan dengan nilai total Rp. 1.000.0000 yang dapat digunakan untuk membiayai pelatihan pada Platform digital yang bekerjasama dengan Kartu Prakerja;

2.      Mendapatkan insentif pelatihan Rp. 600.000/Bulan selama 4 Bulan

3.      Mendapatkan Biaya untuk Survey

 

Itulah beberapa manfaat mengenai Program Kartu Prakerja, bagi anda yang ingin mendaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja silahkan Klik Tautan dibawah ini

 

Informasi: Kartu Prakerja

 

Posting Komentar untuk "Prakerja Gelombang Ke -11 Resmi dibuka, Cek Syarat Pendaftarannya"