Prakerja Gelombang Ke -11 Resmi dibuka, Cek Syarat Pendaftarannya
Informasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 (Foto: Instagram @prakerja) |
Peluangterkini.com
– Bagi
anda yang saat ini belum memiliki pekerjaan atau baru saja mengalami Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan tempatnya bekerja atau anda belum juga
lulus pada Program Kartu Prakerja sebelumnya, Informasi menarik bagi anda, saat
ini Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-11.
Sekilas
Tentang Kartu Prakerja
Dilansir dari laman resmi kartu Prakerja, Program
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan
untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja,
dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Program ini didesain sebagai sebuah produk dan
dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus
memberikan nilai bagi sektor swasta
Sasaran
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja sebagai program Pemerintah jelas
memiliki sasaran. Sasaran program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang
mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan
pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti
pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku
usaha mikro dan kecil.
Persyaratan
Kartu Prakerja
Adapun syarat-syarat untuk mengikuti program Kartu
Prakerja antara lain:
1. Warga
Negara Indonesia;
2. Berusia
diatas 18 Tahun;
3. Tidak
sedang sekolah atau kuliah.
Dilansir dari situs resmi Prakerja, Untuk merespon
dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan
diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan
kecil yang terdampak penghidupannya.
Yang
Tidak Berhak mendapatkan Kartu Prakerja
1.
Pejabat Negara;
2.
Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
3.
Aparatur Sipil Negara;
4.
Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
5.
Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia;
6.
Kepala Desa dan perangkat desa; dan
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan
Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Tujuan
Kartu Prakerja
1. Membantu
meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan
2. Mengurangi
biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan
3. Mendorong
kebekerjaan dengan mengurangi mismatch.
4. Menjadi
komplemen dari pendidikan formal.
5. Membantu
daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19.
Cara Daftar
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone
atau komputer anda
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK anda, masukkan data diri, dan ikuti
petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan
Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Apa
yang didapatkan dari Kartu Prakerja?
Bagi anda yang diterima sebagai peserta Kartu Prakerja,
ada beberapa manfaat yang akan diterima. Berdasarkan pengalaman dari Peserta
Kartu Prakerja Gelombang 1 sampai dengan gelombang 3, manfaat itu antara lain:
1. Mendapatkan
Voucher Pelatihan dengan nilai total Rp. 1.000.0000 yang dapat digunakan untuk membiayai
pelatihan pada Platform digital yang bekerjasama dengan Kartu Prakerja;
2. Mendapatkan
insentif pelatihan Rp. 600.000/Bulan selama 4 Bulan
3. Mendapatkan
Biaya untuk Survey
Itulah beberapa manfaat mengenai Program Kartu
Prakerja, bagi anda yang ingin mendaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja
silahkan Klik Tautan dibawah ini
Informasi: Kartu Prakerja
Posting Komentar untuk "Prakerja Gelombang Ke -11 Resmi dibuka, Cek Syarat Pendaftarannya"
Informasi lebih lengkap dapat menghubungi kami di @FB Peluang Terkini