Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Investasi Saham: Keuntungan dan Risikonya

 

(Foto: Instagram @ojkindonesia)

PeluangTerkini.com – Saat ini, Investasi saham sepertinya telah menjadi tren di kalangan milenial generasi muda. Bahkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam situs resminya mengajak seluruh masyarakat Indonesia melalui kampanye Yuk Nabung Saham (YNS) untuk mulai berinvestasi di pasar modal.

Bagi anda yang ingin mencoba peruntungan dalam investasi saham, ada baiknya anda pahami dulu keuntungan dan kerugian berinvestasi saham, sebagaimana dilansir dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut ini,

Keuntungan Investasi Saham

Capital Gain

Keuntungan yang diperoleh Investor ketika harga penjualan dikurangi harga pembelian saham. Misalnya, Investor membeli saham ABC dengan harga saham per lembar Rp. 1000 kemudian menjualnya dengan harga Rp. 1500 per lembar saham, berarti investor tersebut mendapatkan Capital Again Rp. 500 untuk setiap lembar saham yang dijualnya.

Dividen

Bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para Investor pemegang saham perusahaan tersebut. Makin besar lembar saham yang dimiliki Investor, maka makin besar pula porsi dividen yang akan diterima.

Ownership

Menjadi Investor saham berarti menjadi bagian dari kepemilikan perusahaan sesuai persentasi kepemilikannya, sekaligus memiliki hak untuk mengikuti rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

 

Kerugian Investasi Saham

Capital Loss

Kerugian yang dialami Investor ketika harga penjualan kurang dari harga pembelian saham. Misalnya, Investor membeli saham ABC dengan harga per lembar saham Rp. 1500 kemudian menjualnya dengan harga Rp. 1000 per lembar saham, berarti Investor tersebut mendapatkan Capital Loss sebesar Rp. 500 untuk setiap lembar saham yang dijualnya

Tidak Liquid

Saham yang tidak popular, kurang diminati, hanya sedikit yang beredar sehingga sulit untuk menjualnya kembali

Delisting

Penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga saham tidak bisa di transaksikan di BEI. Delisting dapat disebabkan permintaan sendiri atau pun karena keberlangsungan perusahaan tersebut.

Tertarik Investasi Saham?

Pastikan Perusahaan Sekuritas yang anda pilih telah berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

 

Sumber: Instagram @ojkindonesia

Posting Komentar untuk "Investasi Saham: Keuntungan dan Risikonya"