Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Korban Sriwijaya Air SJ182 yang Teridentifikasi

(Foto: Instagram @pt_jasaraharja)

PeluangTerkini.com - Pada Hari Senin, 11 Januari 2021 sekitar jam 17.00 Tim DVI Mabes Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, telah mengumumkan hasil identifikasi atas salah satu korban yaitu an. Okky Bisma.


Menindaklanjuti hal tersebut petugas Jasa Raharja langsung melakukan pendataan & kunjungan kerumah Keluarga korban untuk penyelesaian santunan.

Pada Hari Selasa, 12 Januari 2021 pada pukul 11.00 WIB kurang dari 24 jam setelah diumumkan, santunan diserahkan langsung oleh Bapak Budi Rahardjo selaku Direktur Utama PT Jasa Raharja dan dihadiri oleh Bapak Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH selaku Dirjen Dukcapil serta Captain Didi Iswandy selaku Direktur Operasional Sriwijaya Air kepada Ahli Waris korban yaitu istri Almarhum Okky Bisman di rumah duka. Santunan yang diserahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017 sebesar Rp.50.000.000,-

Jasa Raharja yang tergabung dalam Indonesia Financial Group (IFG) berkomitmen dan mendukung penuh proses pencarian dan identifikasi yang tengah dilakukan, dan siap untuk segera menyelesaikan santunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sumber: Instagram @pt_jasaraharja

Posting Komentar untuk "Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Korban Sriwijaya Air SJ182 yang Teridentifikasi"