Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Korban Sriwijaya Air SJ182 yang Teridentifikasi
(Foto: Instagram @pt_jasaraharja) |
PeluangTerkini.com - Pada Hari Senin, 11 Januari 2021 sekitar jam 17.00 Tim DVI Mabes Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, telah mengumumkan hasil identifikasi atas salah satu korban yaitu an. Okky Bisma.
Menindaklanjuti hal tersebut petugas Jasa Raharja langsung melakukan pendataan
& kunjungan kerumah Keluarga korban untuk penyelesaian santunan.
Pada Hari Selasa, 12 Januari 2021 pada pukul 11.00 WIB kurang dari 24 jam
setelah diumumkan, santunan diserahkan langsung oleh Bapak Budi Rahardjo selaku
Direktur Utama PT Jasa Raharja dan dihadiri oleh Bapak Prof. Dr. Zudan Arif
Fakrulloh, SH, MH selaku Dirjen Dukcapil serta Captain Didi Iswandy selaku
Direktur Operasional Sriwijaya Air kepada Ahli Waris korban yaitu istri
Almarhum Okky Bisman di rumah duka. Santunan yang diserahkan sesuai dengan
Peraturan Menteri Keuangan No. 15 Tahun 2017 sebesar Rp.50.000.000,-
Jasa Raharja yang tergabung dalam Indonesia Financial Group (IFG) berkomitmen
dan mendukung penuh proses pencarian dan identifikasi yang tengah dilakukan,
dan siap untuk segera menyelesaikan santunan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sebagai wujud negara hadir bagi korban
kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sumber: Instagram @pt_jasaraharja
Posting Komentar untuk "Jasa Raharja Serahkan Santunan Kepada Korban Sriwijaya Air SJ182 yang Teridentifikasi"
Informasi lebih lengkap dapat menghubungi kami di @FB Peluang Terkini