Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lomba Foto Peradilan 2021, Terbuka Bagi Umum dan Warga Peradilan

 

Informasi Lomba Foto Peradilan 2021
(Foto: Instagram @humasmahkamahagung)

PeluangTerkini.com – Bagi anda yang tertarik dengan dunia Fotografi, informasi menarik datang dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam rangka mengabadikan Peradilan Yang Agung, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia  mengadakan lomba Foto Peradilan 2021 dengan tema “Pengadilan Yang Melayani Masyarakat”. Lomba Foto ini terbuka bagi masyarakat umum dan warga Peradilan.

Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Lomba Foto Peradilan 2021 ingin mengajak warga peradilan dan masyarakat untuk mengabadikan pengadilan dari berbagai sisi yang berbeda serta mengajak masyarakat untuk lebih mengenal pengadilan.

Secara umum obyek yang ingin diperoleh adalah transformasi ke pengadilan yang modern, akses terhadap keadilan, upaya pengadilan dalam melayani masyarakat termasuk ke daerah-daerah terpencil, kerja hakim dalam melayani masyarakat, dinamika persidangan, maupun gedung, landmark serta ikon pengadilan yang menarik, dan lainnya.

Syarat dan Ketentuan Lomba

  • Peserta lomba adalah Warga Negara Indonesia yang terbagi dalam dua kategori:
  1. Kategori Umum;
  2. Kategori Warga Peradilan.
  • Untuk Kategori Warga Peradilan, peserta adalah hakim, panitera atau pegawai yang bekerja di satuan kerja badan peradilan di seluruh Indonesia. Wajib menyebutkan satuan kerja tempat bekerja dan NIP.
  • Setiap peserta lomba mengirimkan paling banyak 3 (tiga) buah foto yang sesuai dengan tema di atas.
  • Tidak diperbolehkan mengirimkan foto yang merupakan kombinasi atau gabungan lebih dari satu foto (composite/montage).
  • Olah digital diperbolehkan sebatas brightness/contrast, dodging/burning, sharpening, rotating tanpa mengubah keaslian foto dan/atau menghilangkan/mengubah elemen-elemen dalam foto.
  • Foto yang dikirim merupakan hasil karya sendiri, yang belum pernah dipublikasikan di media massa (kecuali media sosial), dan belum pernah mendapatkan gelar apapun dalam perlombaan fotografi.
  • Pengambilan foto dalam periode antara tahun 2018-2021 dengan menyertakan tanggal pengambilan dan lokasi pengambilan.
  • Foto harus memperhatikan norma-noma sosial, tidak mengandung unsur kekerasan, dan pelecehan terhadap SARA. Apabila foto yang diambil merupakan foto proses persidangan, maka saat proses pengambilan foto sudah mendapatkan persetujuan Majelis sesuai Perma 5/2020.
  • Foto dapat diambil dengan segala jenis kamera (analog/digital, DSLR, pocket, mirrorless, handphone, dan lainnya).
  • Ukuran foto maksimal 7 MB. Format foto JPG. Sisi terpanjang foto minimal 2048 pixel. Foto yang diunggah tidak boleh terdapat watermark/identitas foto dalam bentuk apapun.
  • Mahkamah Agung berhak menggunakan foto-foto peserta sebagai bagian dari publikasinya (untuk kepentingan non-komersial) dengan tetap mencantumkan nama fotografer sebagai pemegang hak cipta.
  • Foto paling lambat harus diterima pada sistem penerimaan yang dibuat panitia pada tanggal 31 Januari 2021.
  • Juara 1, 2, dan 3 dari masing-masing kategori akan ditentukan oleh Dewan Juri. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
  • Foto yang lolos seleksi kualifikasi akan ditayangkan pada kanal media sosial Mahkamah Agung RI dan Instagram @lombafotoperadilan.
  • Juara Favorit akan ditentukan dari foto yang ditayangkan dan mendapatkan likes terbanyak melalui kanal media sosial Mahkamah Agung RI dan Instagram @lombafotoperadilan.
  • Pengumuman dan penyerahan penghargaan pemenang akan dilakukan bersamaan dengan acara Laporan Tahunan 2020 - Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021.
  • Pemenang lomba akan berkesempatan mendapatkan Piagam Penghargaan dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Uang Tunai Jutaan Rupiah!

Pendaftaran

Pendaftaran ditutup pada 31 Januari 2021, dan pemenang akan diumumkan pada 17 Februari 2021.

Informasi dan Pendaftaran, langsung klik  di bit.ly/Lombafotoperadilan2021.

 

Hadiah

  • Juara 1 Kategori Umum dan Warga Peradilan: Piagam Penghargaan Ketua MA RI + Rp. 2.5 Juta
  • Juara 2 Kategori Umum dan Warga Peradilan: Piagam Penghargaan Ketua MA RI + Rp. 2 Juta
  • Juara 3 Kategori Umum dan Warga Peradilan: Piagam Penghargaan Ketua MA RI + Rp. 1.5 Juta
  • Juara Favorit Kategori Umum dan Warga Peradilan: Piagam Penghargaan Ketua MA RI + Rp. 2 Juta

Informasi lengkap mengenai Lomba Foto Peradilan 2021  yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses melalui akun Instagram resmi Humas Mahkamah Agung RI di @humasmahkamahagung

Sumber: Instagram @humasmahkamahagung

 

Posting Komentar untuk "Lomba Foto Peradilan 2021, Terbuka Bagi Umum dan Warga Peradilan"