Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran Program "Kampus Mengajar" Tahap 1 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2021

 

Informasi Pendaftaran Program "Kampus Mengajar" Tahun 2021
(Foto: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021)

PeluangTerkini.com – Informasi menarik bagi anda Mahasiswa Program S1 yang ingin terlibat aktif dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Jangan lewatkan kesempatan mengikuti Program “Kampus Mengajar” Tahap I yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Program “Kampus Mengajar” mengajak anda Mahasiswa Indonesia untuk turut membantu guru dan siswa  Sekolah Dasar di wilayahnya masing-masing (Terutama daerah 3T). Pendaftaran mulai dibuka tanggal 9 – 21 Februari 2021.

Sekilas Tentang Program “Kampus Mengajar”

Kampus Mengajar adalah bagian dari program Kampus Merdeka yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan. Di program kampus mengajar, mahasiswa akan ditempatkan di sekolah dasar di seluruh Indonesia dan membantu proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

Insentif Program “Kampus Mengajar”

  • Uang saku : Rp. 700.000/bulan
  • Potongan UKT : maksimal Rp 2.400.000 - satu kali
  • Konversi sks untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjana sebesar 12 sks
  • Sertifikat Peserta Program Kampus Mengajar

Timeline/Jadwal Pendaftaran

  • Pembukaan Pendaftaran: 9 – 21 Februari 2021
  • Pengumuman Seleksi Tahap I: 26 Februari 2021
  • Pengumuman Hasil seleksi Akhir: 12 Maret 2021
  • Pembekalan: 15 – 21 Maret 2021
  • Penugasan: 22 Maret – 25 Juni 2021
  • Penarikan Mahasiswa:26 Juni 2021

Persyaratan Mendaftar Program “Kampus Mengajar”

  • Mahasiswa aktif minimal semester 5
  • Memiliki IPK minimal 3.00 dari skala 4.00
  • Diutamakan memiliki pengalaman organisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya
  • Mempunyai catatan baik/tida bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditanda tangani oleh pimpinan perguruan tinggi
  • Bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020

Note : Pendaftaran ini tidak dipungut biaya apapun (GRATIS)

Deadline Pendaftaran (21 Februari 2021)
Pendaftaran di http://ringkas.kemdikbud.go.id/KampusMengajar2021

Informasi lebih lanjut mengenai mengenai tata cara pendaftaran dan persyaratan pendaftar pada Program “Kampus Mengajar” Tahap 1 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat diakses melalui tautan:

http://ringkas.kemdikbud.go.id/KampusMengajar2021

 

Sumber: http://ringkas.kemdikbud.go.id/KampusMengajar2021

 

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "Pendaftaran Program "Kampus Mengajar" Tahap 1 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2021"