Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Informasi Penyaluran Bantuan Bagi Wirausaha Muda Pemula, Sociopreneur, dan Sentra Kewirausahaan Pemuda Kemenpora RI Tahun 2021

 

Informasi Penyaluran Bantuan Bagi Wirausaha Muda Pemula, Sociopreneur, dan Sentra Kewirausahaan Pemuda Kemenpora RI Tahun 2021
(Foto: Instagram @kemenpora)

PeluangTerkini.com – Informasi menarik bagi anda Wirausaha Muda usia 16 – 30 Tahun, Sebagai upaya untuk mengembangkan kewirausahaan pemuda dan kewirausahaan sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan program pengembangan kewirausahaan pemuda yang salah satunya adalah kegiatan Bantuan bagi WMP, Sociopreneur dan SKP.

Kementerian Pemuda dan Olahraga memandang perlu memberikan Bantuan Pemerintah untuk WMP, Sociopreneur, dan SKP dalam melaksanakan kegiatan pengembangan kewirausahaan pemuda dan kegiatan sociopreneur/kewirausahaan sosial yang mendukung percepatan pembangunan

Maksud dan Tujuan

Maksud

  • Maksud pemberian bantuan adalah untuk membantu para pemuda melalui perorangan dan organisasi/lembaga/yayasan/kelompok usaha dalam mengembangkan potensi kewirausahaan untuk mewujudkan kemandirian pemuda.

Tujuan

  • Mendukung WMP dan Sociopreneur yang memiliki usaha prospektif agar dapat mengembangkan usaha, sekaligus untuk menguatkan kapasitas wirausaha muda baru dalam rangka memperkuat perekonomian bangsa.
  • Mengembangkan SKP sebagai basis pengembangan kewirausahaan pemuda, serta untuk meningkatkan kinerja unit-unit usaha yang tergabung dalam sentra, baik untuk meningkatkan volume produksi (kuantitas) ataupun mutu produk (kualitas).

Jenis dan Penerima Bantuan

  • Bantuan Kewirausahaan yang diberikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga RI adalah berupa:

    1. Bantuan Wirausaha Muda (WMP)
    2. Bantuan Sociopreneur
    3. Bantuan Sentra Kewirausahaan Pemuda (SKP)

  • Bantuan Pemerintah diberikan kepada perorangan dan organisasi/lembaga/Yayasan/Kelompok usaha sesuai ketentuan perundang-undangan yang mempunyai kepedulian dan Kompetensi dalam pengembangan Kewirausahaan Pemuda

Rincian dan Bentuk Bantuan

Alokasi anggaran paket Bantuan Pemerintah Bagi WMP, Sociopreneur, dan SKP adalah sebagai berikut: 

  • Paket bantuan bagi Pra WMP/WMP senilai maksimal Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
  • Paket bantuan bagi WMP Berkembang untuk penguatan usaha senilai maksimal Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
  • Paket Bantuan bagi Sociopreneur senilai maksimal Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
  • Paket Bantuan bagi SKP senilai maksimal Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).

Informasi lengkap mengenai Persyaratan Penerima Bantuan, Jenis Usaha dan Penggunaan Bantuan, Ketentuan Penggunaan Dana, Tahapan dan Mekanisme penyaluran bantuan dan Proposal permohonan dapat diakses melalui Tautan:

https://www.kemenpora.go.id/pengumuman/21/pengumuman-petunjuk-teknis-penyaluran-bantuan-pemerintah-bagi-wirausaha-muda-pemula-sociopreneur-dan-sentra-kewirausahaan-pemuda-tahun-2021

https://image.kemenpora.go.id/files/pengumuman_file/2021/05/20/21/4912pengumuman-petunjuk-teknis-penyaluran-bantuan-pemerintah-bagi-wirausaha-muda-pemula-sociopreneur-dan-sentra-kewirausahaan-pemuda-tahun-2021.pdf

 

Sumber: Instagram @kemenpora

 

 

 

Posting Komentar untuk "Informasi Penyaluran Bantuan Bagi Wirausaha Muda Pemula, Sociopreneur, dan Sentra Kewirausahaan Pemuda Kemenpora RI Tahun 2021"