Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021
Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace H Syadzili umumkan hasil isbat awal Syawal (Foto: https://www.kemenag.go.id/) |
Jakarta (Kemenag) ---
Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada hari Kamis, 13 Mei
2021. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin
No. 6, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh
pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar
usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H.
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena
dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender
Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah
ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat," kata
Menag.
Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab,
hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh
pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di
Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di
bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut,
tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang
didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua Komisi VIII
DPR TB Ace Hasan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Kemenag
Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk
mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal
1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.
"Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan
menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut
Idulfitri," jelas Menag.
"Karena masih pandemi, saya tidak bosan-bosan untuk
mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," lanjutnya.
Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H ini digelar secara daring
dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan. Hadir secara fisik dalam
Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H/2021M Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil
Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hadan
Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimbingan
Masyarakat Islam Kamaruddin Amin. Tampak hadir pula beberapa perwakilan Duta Besar
negara sahabat.
Sementara para pimpinan ormas, pakar astronomi, Badan
Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama lainnya
mengikuti jalannya sidang isbat melalui media konferensi video.
Sebelumnya, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender
Hijriyah Kementrian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi
empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H bisa teramati di
seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa, 11 Mei 2021.
Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan data posisi hilal
menjelang awal bulan Syawal 1442 H/2020 M pada Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H,
di Jakarta. “Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara
minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu
dibanding matahari,” terang Cecep.
Sumber: https://www.kemenag.go.id/
Posting Komentar untuk "Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021"
Informasi lebih lengkap dapat menghubungi kami di @FB Peluang Terkini