Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berikut, 5 Produk Bank Syariah Indonesia Terpopuler

 


PeluangTerkini.com - Bank Syariah Indonesia resmi berdiri di Indonesia pada tanggal 1 Februari 2021 silam. Bank Syariah Indonesia sendiri memiliki beberapa produk-produk unggulan yang merupakan alternatif dari produk perbankan di luar produk konvensional. Produk-produk yang dihasilkan tentunya tidak kalah canggih dengan produk perbankan konvensional. 

Perbedaan produk-produk yang dihasilkan oleh Bank Syariah Indonesia terletak pada akad-akad syariah yang sudah diakui oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Produk-produk Bank Syariah Indonesia dapat dimanfaatkan secara bebas berdasarkan kebutuhan pengguna.

Berikut berbagai produk Bank Syariah Indonesia:

Deposito Syariah

Deposito syariah merupakan produk simpanan jangka panjang yang dikelola oleh bank syariah. Untuk mendapatkan produk ini, nasabah perusahaan atau perorangan perlu menggunakan prinsip mudharabah.

Deposito syariah ini dapat ditarik pada jangka waktu simpanan yang telah berakhir, biasanya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan. Menggunakan produk deposito syariah ini memiliki keuntungan yaitu berupa bagi hasil. Pada umumnya, bagi hasil yang ditawarkan nasabah dan bank adalah 60:40.

Selain keuntungan diatas, produk deposito syariah juga memiliki manfaat diantaranya sebagai berikut:

  1. Terdapat fasilitas automatic roll over (ARO)
  2. Dana nasabah tersebut dapat dipastikan aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  3. Sistem pengelolaan dana syariah dapat dipastikan halal


Gadai Syariah

Gadai syariah merupakan salah satu produk Bank Syariah Indonesia berupa pinjaman tunai yang diberikan kepada nasabahnya. Dalam hal ini, nasabah Bank Syariah Indonesia akan menggunakan akad ijarah. Akad ijarah ini merupakan suatu pemindahan hak guna suatu barang dengan disertai pembayaran biaya sewa namun tanpa diikuti pemindahan kepemilikan atas barang tersebut.

Apabila nasabah tidak mampu untuk melunasi cicilan, maka barang jaminan akan dijual untuk menutupi utang tersebut. Jika harga jualnya lebih tinggi, maka kelebihan uang tersebut akan dikembalikan kepada nasabah atau debitur.

Dalam pandangan islam, barang gadai tetap menjadi milik debitur, maka biaya pemeliharaan akan ditanggung oleh debitur yang nantinya akan dibayarkan kepada pihak bank. Oleh karena itu, biaya administrasi akan dikenakan oleh seorang debitur tersebut untuk biaya perawatan.

Tabungan Syariah

Tabungan syariah merupakan salah satu produk dari Bank Syariah Indonesia yang menerapkan sistem bagi hasil. Tabungan syariah ini terkait dengan kesepakatan antara bank dan nasabah yaitu menggunakan akad mudharabah yang mengatur tentang simpanan yang pengelolaannya diberikan kepada bank dengan menerapkan sistem bagi hasil.

Bank Syariah Indonesia mempunyai peran dan wajib andil untuk mengelola dana simpanan yang kemudian disalurkan sebagai modal usaha yang sesuai dengan prinsip syariah islam. Keuntungan yang diberikan adalah bagi hasil kepada nasabah sesuai dengan kesepakatan yang sudah dijalin.

Giro Syariah

Giro syariah ini merupakan salah satu bentuk produk simpanan bank syariah. Giro ini dapat ditarik dengan menggunakan cek atau bilyet giro selain kartu ATM Bank Syariah Indonesia. Nasabah giro syariah sering dikenal dengan sebutan giran yang dapat berasal dari badan hukum atau perorangan yang membutuhkan kemudahan bertransaksi dalam jumlah yang besar dan dapat dilakukan kapan saja.

Pinjaman Syariah

Pinjaman syariah juga merupakan salah satu produk yang ada di Bank Syariah Indonesia. Pinjaman syariah merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah dengan syarat tertentu dan dilakukan dengan menggunakan akad jual beli.

Nasabah wajib melunasi utang tersebut dalam bentuk cicilan atau pembayaran langsung sesuai kesepakatan yang sudah dijalani antara pihak bank dan nasabah. Transaksi pinjaman Bank Syariah Indonesia ini tidak tergolong riba selama bertujuan untuk tolong menolong dan tetap berjalan sesuai dengan syariat islam. 

Misalnya, sistem bagi hasil pada pinjaman syariah ini dikenal pada saat kita melakukan pinjaman Bank Syariah Indonesia dengan sejumlah uang untuk modal usaha. Dari pihak bank akan mendapatkan beberapa persen dari profit usaha yang nantinya akan kita jalankan. Perihal persentase profit akan disetujui bersama di muka antara kedua belah pihak.

Nah, itulah beberapa produk-produk Bank Syariah Indonesia yang perlu anda pahami. Jangan khawatir ya, karena sistem ini tidak mengandung unsur riba. Jadi, anda tertarik untuk menggunakan produk yang mana?

 

Posting Komentar untuk "Berikut, 5 Produk Bank Syariah Indonesia Terpopuler"