Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan Pegawai Non ASN di lingkungan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Tahun 2022

 

Informasi Penerimaan Pegawai Non ASN di lingkungan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Tahun 2022
(Foto: https://itk.ac.id/penerimaan-pegawai-non-pns-itk-2/) 

PeluangTerkini.com – Informasi menarik bagi anda yang ingin bergabung dengan keluarga besar Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Saat ini Institut Teknologi Kalimantan (ITK) memberi kesempatan kepada anda untuk menjadi Pegawai Non ASN Tahun 2022. Penerimaan pegawai Non ASN di lingkungan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dibuka mulai tanggal 13 – 20 Januari 2022.

PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Berusia maksimal usia 30 tahun;
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas NARKOBA;
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja/ perjanjian kerja/ikatan dinas dengan instansi lain;
  • Wajib melaksanakan perjanjian kerja yang disepakati;
  • Pelamar hanya dapat memilih dan mengirimkan berkas pada satu jabatan dan satu kode jabatan yang dilamar. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan menyebabkan pelamar didiskualifikasi.

KELENGKAPAN ADMINISTRASI

Kelengkapan berkas yang wajib dilampirkan adalah :

  • Surat lamaran ditulis tangan ditujukan kepada Rektor Institut Teknologi Kalimantan;
  • Biodata diri;
  • Scan Asli KTP yang masih berlaku;
  • Scan Asli Ijazah dan Transkrip Nilai D-3/D-4/S1
  • Pas Foto berwarna terbaru;

JABATAN, UNIT KERJA, DAN JUMLAH FORMASI

  • Sekretaris – Rumpun Hubungan Masyarakat = 1
  • Content  Creator – Rumpun Hubungan Masyarakat = 1
  • Pengadministrasi Umum – Rumpun Sarana dan Prasarana = 1
  • PLP Keselamatan Kerja – Pusat Laboratorium Terpadu = 1
  • Enginering Planning dan Analisis – Pusat Pengembangan Strategis = 1
  • Assistant Architect – Pusat Pengembangan Strategis = 1
  • Staf Keuangan – Rumpun Keuangan dan BMN = 1
  • Bendahara Pengeluaran Pembantu – Pusat Pembinaan Kemahasiswaan dan Alumni = 1
  • Programmer – UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi = 2
  • IT Solution - UPT. Teknologi Informasi dan Komunikasi = 1

PENDAFTARAN

Waktu pendaftaran : Pendaftaran dimulai tanggal 13 s.d. 20 Januari 2022, dengan cara mengunggah berkas lamaran sesuai kode dan nama jabatan melalui google form dengan alamat berikut: s.itk.ac.id/PPNPN2022_ITK

KETENTUAN

  • Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan dan tata tertib yang ditetapkan.
  • Apabila di kemuadian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai pegawai tidak tetap.
  • Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggungjawab peserta.
  • Penetapan/Keputusan Panitia Seleksi Pegawai Non PNS ITK Tahun Anggaran 2021 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Informasi lebih lanjut mengenai  mekanisme pendaftaran, kualifikasi pendidikan dan persyaratan khusus formasi pada penerimaan Pegawai Non ASN di lingkungan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui Instagram @itk_official atau melalui tautan https://itk.ac.id/penerimaan-pegawai-non-pns-itk-2/

Sumber: Instagram @itk_official dan https://itk.ac.id/penerimaan-pegawai-non-pns-itk-2/

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "Penerimaan Pegawai Non ASN di lingkungan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Tahun 2022"