Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor BPN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2022

 

Informasi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2022
(Foto: https://bit.ly/SeleksiPPNPNBPN2022)

PeluangTerkini.com – Memasuki Tahun 2022, Informasi menarik bagi anda warga Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang saat ini sedang mencari pekerjaan, Badan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau (BPN Kepri) memberi kesempatan kepada anda untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau untuk Formasi Tahun anggaran 2022. Masa penerimaan lamaran hanya dibuka pada tanggal 12 Januari 2022 mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.

PERSYARATAN UMUM

  • Warga Negara Indonesia;
  • Memiliki KTP elektronik, bagi yang memiliki KTP di luar Provinsi Kepulauan Riau harus bertempat tinggal di wilayah Kepulauan Riau yang dibuktikan dengan Keterangan Domisili;
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas tahun);
  • Berkelakuan baik;
  • Memiliki kualifikasi dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik;
  • Tidak sedang menjalani perkuliahan pagi s.d. sore.

PERSAYARATAN ADMINISTRASI

Scan Surat Lamaran (ditulis tangan) dengan mencantumkan Nama Jabatan dan Unit Kerja yang dilamar dan ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, dilampiri dengan:

  1. Scan Ijazah terakhir dan transkip nilai atau Surat Keterangan Lulus bagi yang belum mendapatkan ijazah;
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP elektronik) yang masih berlaku, bagi yang memiliki KTP elektronik di luar Provinsi Kepulauan Riau harus bertempat tinggal di wilayah Kepulauan Riau yang dibuktikan dengan keterangan Domisili;
  3. Softfile Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar;
  4. Scan Daftar Riwayat Hidup yang telah ditandatangani oleh pelamar dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada;
  5. Scan Surat pengalaman kerja jika ada.
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  7. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
  8. Persyaratan nomor 6 dan 7 dilengkapi setelah dinyatakan diterima sebagai PPNPN.

 

UNIT KERJA, JABATAN DAN JUMLAH FORMASI

Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau

  • Asisten Pengadministrasi Umum pada Subbagian Umum dan Humas = 1
  • Asisten Pengadministrasi Umum pada Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran = 1
  • Operator Komputer pada Bidang Penataan dan Pemberdayaan = 1
  • Asisten Pengadministrasi Umum pada Subbagian Keuangan dan BMN = 1

Kantor Pertanahan Kota Batam

  • Operator Komputer pada Seksi Survei dan Pemetaan 1 = 1
  • Operator Komputer pada Seksi Survei dan Pemetaan 2 = 1
  • Operator Komputer pada Subbagian Tata Usaha = 1
  • Asisten Pengadministrasi Umum Pada Subbagian Tata Usaha 1 = 1
  • Asisten Pengadministrasi Umum pada Subbagian Tata Usaha 2 = 1

Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang

  • Asisten Pengadministrasi Umum (APU) Pada Subbagian Tata Usaha = 2
  • Asisten Pengadministrasi Umum (APU) Pada Seksi Survei dan Pemetaan = 1

Kantor Pertanahan Kota Karimun

  • Asisten Pengadministrasi Umum pada Seksi Survey dan pemetaan = 1
  • Asisten Pengadministrasi Umum pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa = 1

 

TATA CARA PENDAFTARAN

Pengumuman penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) diumumkan pada tanggal 11 Januari 2022 secara online melalui social media satuan kerja:

Penerimaan berkas dibuka mulai tanggal 12 Januari 2022 pukul 08.00 WIB sampai dengan 14 Januari 2022 Pukul 16.00 WIB pada laman https://linktr.ee/CPPNPNKepri  ;

Tata cara pendaftaran online adalah sebagaimana lampiran pengumuman ini atau melalui tautan : https://bit.ly/SeleksiPPNPNBPN2022 ;

  • Pelamar wajib mengupload dokumen yang telah di-Scan kemudian diatur secara berurutan dan dijadikan satu file dengan format pdf (maks. file 1 Mb) dan file diberi nama pelamar;
  • Dokumen yang di upload

Dalam bentuk pdf:

  1. Surat Lamaran (ditulis tangan)
  2. Daftar Riwayat Hidup;
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Domisili;
  4. Asli atau Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai;
  5. Surat pengalaman kerja jika ada.

  • Pas Photo terakhir berwarna ukuran 4x6;
  • Pelamar mencetak tanda bukti pendaftaran online.

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI

Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan pada tanggal 19 Januari 2022 melalui social media satuan kerja:

Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau

  • Instagram : kanwilbpnkepri
  • Facebook : Kanwil BPN Kepri

Kantor Pertanahan Kota Batam

  • Instagram : kantahkotabatam
  • Facebook : Kantor Pertanahan Kota Batam

Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang

  • Website : kot-tanjungpinang.atrbpn.go.id
  • Instagram : kantahkotatanjungpinang
  • Facebook : kantahkotatanjungpinang
  • Twitter : @kantahkota_tpi

Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun

  • Instagram : kantahkabkarimun
  • Facebook : KantahKabKarimun

Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi wajib mencetak bukti pendaftaran online;

Hasil seleksi administrasi akan diambil 10 pelamar terbaik permasing-masing formasi yang selanjutnya dapat mengikuti tahapan tes selanjutnya.

PELAKSANAAN UJIAN

  • Tanggal Ujian CBT : 21 Januari 2022
  • Tempat Pelaksanaan : Akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil administrasi

KETENTUAN

  • Pelamar hanya dapat melakukan entri berkas pendaftaran sebanyak 1 kali dan berkas lamaran yang terkirim melalui online tidak dapat diedit kembali;
  • Verifikasi berkas administrasi adalah secara online, berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat secara online, maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi;
  • Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun.
  • Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatas namakan Tim Seleksi Penerimaan PPNPN di lingkungan Kantor Wilayah Badan Bertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau;
  • Keputusan Tim Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Informasi lebih lanjut mengenai  mekanisme pendaftaran dan persyaratan khusus formasi pada penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui Instagram @kanwilbpnkepri atau melalui tautan https://bit.ly/SeleksiPPNPNBPN2022

Sumber: Instagram @kanwilbpnkepri dan https://bit.ly/SeleksiPPNPNBPN2022

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kantor BPN Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun Anggaran 2022"