Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Informasi Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027

 

Logo KOMNAS HAM RI
(Foto: https://www.komnasham.go.id/)

PeluangTerkini.com – Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027 secara resmi telah dibuka. Ini menjadi informasi menarik bagi anda yang ingin bergabung dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Periode 2022-2027. Segera daftarkan diri anda untuk mengikuti Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027 . Pendaftaran dibuka mulai tanggal 8 Februari – 8 Maret 2022 (24.00 WIB)

PERSYARATAN

  • Warga Negara Indonesia yang:

    1. Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia; dan
    2. Berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara, atau pengemban profesi hukum lainnya; atau
    3. Berpengalaman di bidang legislatif, eksekutif, dan lembaga Negara; atau
    4. Merupakan tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota lembaga swadaya masyarakat dan kalangan perguruan tinggi

  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Mampu secara jasmani dan rohani;
  • Bebas dari penyalahgunaan narkotika dan psikotropika;
  • Berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (Strata 1);
  • Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun ; paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat menjadi anggota Komnas HAM;
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Bukan anggota dan/atau pengurus partai politik; dan
  • Bagi Pendaftar Pegawai Negeri Sipil (PNS):

    1. Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina (IV/a);
    2. Wajib mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian disertai stempel dinas;
    3. Tidak pernah menjalani hukuman disiplin sedang/berat dari Pejabat yang Berwenang; dan
    4. Bersedia berhenti sementara sebagai PNS pada saat resmi diangkat menjadi Anggota Komnas HAM.

 

SYARAT PENDAFTARAN

Pendaftar menyampaikan Formulir Pendaftaran yang ditandatangani di atas meterai Rp.10.000,- dengan melampirkan:

  • Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ditandatangani di atas meterai Rp. 10.000;
  • Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisasi Kelurahan setempat;
  • Salinan NPWP;
  • Salinan ijazah terakhir yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang bersangkutan;
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah;
  • Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkoba dan psikotropika dari rumah sakit pemerintah;
  • Makalah Hak Asasi Manusia dengan tema: Tantangan dan Peluang Komnas HAM: Suatu Pemikiran Kritis (maksimal 5 halaman dengan spasi 1, ukuran font 12, jenis font Arial);
  • Surat pernyataan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia yang ditandatangani di atas meterai Rp. 10.000;
  • Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang ditandatangani di atas meterai Rp. 10.000;
  • Surat pernyataan bukan anggota dan/atau pengurus partai politik yang ditandatangani di atas meterai Rp. 10.000;
  • Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu yang ditandatangani di atas meterai Rp. 10.000;
  • Surat pernyataan kesediaan untuk melepas keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik, dan tidak merangkap jabatan sebagai penyelenggara negara maupun profesi lainnya (seperti Dokter, Jurnalis, Akuntan, Advokat, Notaris, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah) pada saat resmi diangkat menjadi Anggota Komnas HAM yang ditandatangani di atas meterai Rp. 10.000;
  • Surat pernyataan kesediaan diberhentikan sementara sebagai PNS pada saat resmi diangkat menjadi Anggota Komnas HAM.yang ditandatangani di atas meterai Rp. 10.000;
  • Surat rekomendasi minimal dari 2 (dua) tokoh masyarakat/organisasi/lembaga yang kompeten di bidang hak asasi manusia;
  • Bagi pendaftar Pegawai Negeri Sipil (PNS):

    1. Surat persetujuan mengikuti proses seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang ditandatangani dan disertai stempel dinas;
    2. Surat keterangan tidak pernah menjalani hukuman disiplin sedang/berat dari Pejabat yang Berwenang; dan
    3. Salinan Surat Keputusan (SK) pengangkatan terakhir

PENDAFTARAN

Pendaftaran dapat dilakukan melalui 2 (dua) mekanisme:

  • Daring/online
Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengakses laman https://www.komnasham.go.id/anggota-seleksi/. Formulir pendaftaran dan surat-surat pernyataan dapat diunduh di halaman persyaratan.
Pendaftar diwajibkan untuk membuat akun pada laman https://www.komnasham.go.id/anggota-seleksi/ agar dapat mengunggah dokumen-dokumen syarat pendaftaran dan mendapatkan bukti pendaftaran.
Pendaftar wajib mengirimkan bukti pendaftaran dan dokumen pendaftaran beserta lampirannya melalui pos, ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM yang beralamat di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No 4B, Menteng, Jakarta Pusat 10310 (stempel pos paling lambat tanggal 8 Maret 2022).

  • Luring/offline
Pendaftaran dilakukan dengan secara luring dengan mengunduh formulir pendaftaran dan surat-surat pernyataan yang tersedia di laman https://www.komnasham.go.id/anggota-seleksi/.
Dokumen pendaftaran beserta lampirannya dikirimkan melalui pos, ditujukan kepada kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM yang beralamat di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No 4B, Menteng, Jakarta Pusat 10310 (stempel pos paling lambat tanggal 8 Maret 2022).
Pendaftar yang menyampaikan pendaftaran secara luring/offline akan mendapatkan informasi bukti pendaftaran dari Tim Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM melalui layanan Whatsapp dan/atau email.

 

TAHAPAN SELEKSI

Tahapan seleksi terdiri atas:

  • Seleksi administrasi;
  • Tes obyektif tertulis dan penulisan makalah;
  • Dialog publik dan penulusuran rekam jejak;
  • Psikotes; dan
  • Tes kesehatan dan wawancara.

Informasi waktu pelaksanaan setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman https://www.komnasham.go.id/anggota-seleksi/

Untuk informasi lebih lanjut terkait proses seleksi Pendaftar dapat menghubungi layanan Whatsapp di nomor 081211311554 atau surel pansel@komnasham.go.id / panselkomnasham@gmail.com.

Sumber: https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/index.php

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "Informasi Seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027"