Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2022
PeluangTerkini.com –
Informasi menarik bagi anda yang saat ini sedang mencari pekerjaan, Kementerian
ATR/BPN kembali memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik untuk menjadi
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Pusat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran
2022. Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan
Kantor Pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun
Anggaran 2022 dibuka secara online pada tanggal 20 – 21 Februari 2022.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun;
- Berkelakuan baik;
- Memiliki pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai baik instansi pemerintah maupun swasta;
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
Persayaratan Khusus
- Usia maksimal 30 tahun
- IPK minimal 3.00
Persyaratan Administrasi
Kelengkapan berkas yang wajib dibawa pada saat pelamar
dinyatakan lulus seleksi PPNPN antara lain:
- Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan PPNPN serta mencantumkan identitas lengkap dan formasi (jabatan dank ode jabatan) yang dilamar;
- Fotokopi e-KTP yang masih berlaku atau surat keterangan perekaman e-KTP;
- Fotokopi ijazah terakhir/Surat Keterangan Lulus dan Transkrip nilai yang dilegalisir basah;
- Pasfoto terakhir berwarna ukuran 4x6 Latar Belakang Merah sebanyak 2 lembar;
- Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Pemerintah;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Dokter pemerintah.
Pendaftaran
- Pendaftaran akan dibuka secara daring melalui website https://cbt.atrbpn.go.id pada tanggal 20 s.d. 21 Februari 2022. Syarat minimal usia pendaftar adalah 18 tahun dan maksimal 30 tahun serta IPK minimal 3.00 dengan kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi.
- Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar akan dilakukan dengan metode Computer Based Test (CBT) meliputi Wawasan Kebangsaan, Intelegensia Umum, Karakteristik Pribadi serta Wawancara/Praktik.
Sumber: Instagram @biroorpeg.atrbpn
Posting Komentar untuk "Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2022"
Informasi lebih lengkap dapat menghubungi kami di @FB Peluang Terkini