Penerimaan Tenaga Kependidikan Non PNS Tidak Tetap (NPTT) Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (Unhas) Tahun 2022
Informasi Penerimaan Tenaga Kependidikan Non PNS Tidak Tetap (NPTT) Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (Unhas) Tahun 2022 (Foto: https://rs.unhas.ac.id/ |
PeluangTerkini.com –
Penerimaan Tenaga Kependidikan Non PNS Tidak Tetap (NPTT) Rumah Sakit
Universitas Hasanuddin (Unhas) Tahun 2022 kini dibuka. Ini informasi menarik bagi
anda yang ingin bergabung dengan Rumah
Sakit Unhas sebagai tenaga kependidikan, Segera daftarkan diri anda menjadi
untuk menjadi bagian dari keluarga besar Rumah Sakit Universitas Hasanuddin
(Unhas). Penerimaan Tenaga Kependidikan Non PNS Tidak Tetap (NPTT) Rumah Sakit
Universitas Hasanuddin (Unhas) Tahun 2022 dibuka mulai tanggal 11 – 14 Februari
2022.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Batas usia : 30 tahun per 28 Februari 2022;
- Batas usia maksimal: 37 tahun per 28 Februari 2022 khusus pelamar yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun (dibuktikan dengan surat pengalaman kerja) dan memiliki sertifikat kompetensi khusus/sertifikasi sesuai dengan kualifikasi formasi yang dilamar,;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas dari penggunaan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi yang sesuai dengan lowongan formasi;
- Berasal dari universitas yang terdaftar di BAN PT/LAM –PTKES;
- Bersedia mengikuti masa percobaan selama 3 (tiga) bulan sebelum diangkat menjadi tenaga kependidikan NPTT;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 dan untuk SLTA/sederajat dengan nilai rata-rata 7,00;
- Telah melakukan vaksin Covid-19 ke-1 dan ke-2;
- Tidak merokok;
- Tidak terikat kontrak dengan instansi Pemerintah maupun Swasta;
- Bersedia mematuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Unhas.
Tata Cara Pendaftaran
- Pelamar melakukan registrasi secara online melalui tautan yang tersedia pada laman pengumuman (rs.unhas.ac.id/website/rekrutmen);klik di sini. Calon pelamar diwajibkan login pada akun gmail untuk dapat mengisi formulir
- Pelamar mengunggah hasil scan berwarna dokumen persyaratan, meliputi :
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur Utama RS Unhas;
- Curriculum Vitae (CV);
- KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Kartu Keluarga;
- Ijazah dan transkrip nilai asli;
- Surat Tanda Register yang masih berlaku (bagi tenaga kesehatan);
- Sertifikat Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) bagi formasi perawat;
- Sertifikat ATLS/ACLS bagi formasi dokter;
- Sertifikat akreditasi universitas dan program studi dari BAN-PT/LAM PTKes sesuai tahun kelulusan;
- Sertifikat atau Id Card sebagai peserta On The Job Training/ Internship / Relawan Covid-19 RS Unhas (jika ada);
- Sertifikat pelatihan dan keterangan kerja yang relevan terkait formasi yang dilamar;
- Sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan ke-2;
- Pas foto 3 x 4 dengan latar belakang merah (nama file diberi nama lengkap dan title);
- Surat pernyataan bermaterai Rp 10000 yang telah ditandatangani, yang berisi;
- Bersedia menjalani masa kontrak dengan masa kerja 2 (dua) tahun, terhitung sejak penandatanganan kontak kerja;
- Tidak menuntut penyesuaian ijazah melebihi tingkat pendidikan yang saya gunakan pada saat melamar pekerjaan ini;
- Bersedia tidak melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sebelum memenuhi masa kerja 2 tahun;
- Tidak menuntut diangkat sebagai pegawai tetap atau PNS di lingkungan Rumah Sakit Unhas;
- Bersedia bekerja full time dan shift time;
- Tidak sedang hamil dan tidak dalam program hamil selama masa kerja 1 (satu) tahun pertama di Rumah Sakit Unhas terhitung sejak penandatanganan kontak kerja sebagai tenaga kependidikan NPTT;
- Setiap dokumen yang diunggah harus terlihat dan terbaca jelas serta dalam bentuk file ‘.pdf (kecuali foto dalam bentuk ‘.jpg), kapasitas file maksimal 10 MB, disatukan dalam 1 folder “.zip”;
- Pelamar dinyatakan berhasil registrasi setelah mendapatkan bukti registrasi.
Pelaksanaan Seleksi
Timeline Pelaksanaan Seleksi dapat dilihat pada table dibawah
ini:
(Foto: https://rs.unhas.ac.id/)
Ketentuan Lain
- Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku;
- Peserta dinyatakan lulus berdasarkan hasil tes yang diikuti dengan sistem gugur;
- Hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
- Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data yang tidak benar, maka Rumah Sakit Unhas berhak membatalkan hasil atau memberhentikan sebagai calon pegawai/ pegawai, menuntut ganti rugi dan melaporkan sebagai tindak pidana kepada yang berwajib;
- Apabila pelamar yang diterima sebagai calon NPTT Rumah Sakit Unhas mengundurkan diri selama masa percobaan, maka dikenakan kewajiban mengganti biaya pelaksanaan rekrutmen;
- Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan motif apapun;
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman serta tidak mengikuti perkembangan informasi adalah tanggungjawab pelamar.
Informasi lengkap mengenai formasi dan kualifikasi dapat diakses melalui: https://rs.unhas.ac.id/website/wp-content/uploads/2022/02/Pengumuman_Penerimaan_Tenaga_Kependidikan_NPTT_RSUH2022_ttd.pdf
Sumber: https://rs.unhas.ac.id/website/
Posting Komentar untuk "Penerimaan Tenaga Kependidikan Non PNS Tidak Tetap (NPTT) Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (Unhas) Tahun 2022"
Informasi lebih lengkap dapat menghubungi kami di @FB Peluang Terkini