Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) BPN Provinsi Bengkulu Tahun 2022
Informasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Tahun 2022 (Foto: https://bengkulu.atrbpn.go.id/) |
PeluangTerkini.com –
Informasi menarik bagi anda yang saat ini sedang mencari pekerjaan, Badan Pertanahan
Provinsi Bengkulu (BPN Bengkulu) memberi kesempatan kepada anda untuk menjadi
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Wilayah
Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu Tahun 2022. Pendaftaran pengadaan Pegawai
Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kantor Wilayah Badan
Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu Tahun 2022 dibuka secara online pada
tanggal 19 – 20 Februari 2022.
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia minimal 22 (dua puluh dua) tahun;
- Berkelakuan baik;
- Memiliki pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai baik instansi pemerintah maupun swasta;
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
PERSAYARATAN KHUSUS
- Pria/Wanita;
- Usia Minimal 22 (dua puluh dua) tahun dan Maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun per tanggal 1 Februari 2022;
- Pendidikan minimal Sarjana Strata 1 (S1)/Sederajat semua jurusan;
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,00;
- Belum menikah;
- Bisa mengoperasikan komputer (Ms. Office) dengan melampirkan Sertifikat;
- Sudah Vaksin Dosis 2 dengan melampirkan Sertifikat;
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, bekerjasama dalam tim, disiplin dan mampu bekerja di bawah tekanan.
PERSYARATAN
ADMINISTRASI
Kelengkapan berkas yang wajib dibawa pada saat pelamar
dinyatakan lulus seleksi PPNPN antara lain:
Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar ditujukan
kepada Panitia Pengadaan PPNPN;
- Fotokopi e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP;
- Fotokopi ijazah terakhir/Surat Keterangan Lulus dan Transkrip nilai yang dilegalisir basah;
- Pasfoto terakhir berwarna ukuran 4x6 Latar Belakang Merah sebanyak 2 lembar;
- Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan Dimana Saja;
- Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan, dsb) bila ada;
- Surat Pengalaman Kerja jika ada;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Surat Keterangan Sehat Dari Dokter Pemerintah;
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran dibuka secara online melalui link: https://cbt.atrbpn.go.id dimulai tanggal 19 Februari 2022 Jam 08.00 WIB s.d 20 Februari 2022 Jam 20.00 WIB dengan Enrollment Key “PPNPNProvinsi”;
- Untuk pendaftar diluar waktu yang ditentukan dianggap Gugur;
- Dokumen hasil scan yang di-unggah (Max 1 MB per file):
- Surat Lamaran yang ditandatangani bermaterai 10.000;
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP);
- Asli atau fotokopi Ijazah/surat keterangan lulus yang dilegalisir basah;
- Transkrip Nilai yang dilegalisir basah;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang merah;
- Dokumen persyaraatan khusus sesuai unit kerja yang dilamar.
TIMELINE PENDAFTARAN
(Foto: https://bengkulu.atrbpn.go.id/)
PENGUMUMAN HASIL
SELEKSI ADMINISTRASI
Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan
melalui media sosial Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu
pada tanggal 24 Februari 2022.
PELAKSANAAN UJIAN
- Metode Pelaksanaan Ujian
- Computer Based Test (CBT) Tanggal : Maret 2022
- Wawancara Tanggal : tentative
- Tempat Ujian - Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu Jl. Basuki Rahmat No.7, Sawah Lebar Baru, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu;
- Untuk Peserta Ujian Computer Based Test (CBT), wajib membawa laptop dengan kondisi baterai terisi full dan paket data yang memadai.
- Seluruh peserta Ujian Computer Based Test (CBT) dan/atau wawancara, pada saat ujian wajib membawa hasil Swab Antigen dengan Hasil NEGATIF.
- Pakaian : hitam putih
KUALIFIKASI DAN
FORMASI
(Foto: https://bengkulu.atrbpn.go.id/)
KETENTUAN
- Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun;
- Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Pengadaan PPNPN Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu;
- Keputusan Panitia Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Helpdesk Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu tahun 2022 (Whatsapp 0821 1469 3606)
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai
Negeri pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu tahun
2022 dapat diakses pada https://bengkulu.atrbpn.go.id/pengumuman/
Sumber: https://bengkulu.atrbpn.go.id/pengumuman/
Posting Komentar untuk "Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) BPN Provinsi Bengkulu Tahun 2022"
Informasi lebih lengkap dapat menghubungi kami di @FB Peluang Terkini