Rekrutmen Fasilitator Program Sekolah Penggerak Angkatan 3
Informasi Rekrutmen Fasilitator Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 (Foto: Instagram @guru.dikdas.kemdikbud) |
PeluangTerkini.com –
Informasi menarik bagi anda yang berprofesi sebagai Dosen, Pengawas Sekolah
aktif, ataupun pensiunan Kepala dan Pengawas Sekolah, Penilik, Guru ataupun
Widyaiswara, Kemdikbud Ristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan (Ditjen GTK) kembali membuka Rekrutmen Fasilitator Program Sekolah
Penggerak Angkatan 3. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 Maret – 14 Mei 2022.
Sekilas Mengenai Fasilitator
Program Sekolah Penggerak
Dilansir dari Laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, Fasilitator
Sekolah Penggerak adalah pendamping Kepala Sekolah, Guru/Pendidik, dan Pengawas
Sekolah/ Penilik untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid. Fasilitator
mendampingi 3 (tiga) sampai 8 (delapan) sekolah dalam 1 (satu) kabupaten/kota,
selama minimal 1 (satu) tahun.
Peran Fasilitator
- Mendorong Kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten
- Mengembangkan Komunitas Praktisi Kepala Sekolah, Guru / Pendidik PAUD dan Pengawas Sekolah / Penilik
- Mengembangkan kompetensi Kepala Sekolah, Guru / Pendidik PAUD dan Kepala Sekolah / Penilik
- Melakukan monitoring kemajuan pembelajaran Kepala Sekolah, Guru/ Pendidik PAUD dan Pengawas Sekolah / Penilik
Kriteria Umum
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter puskesmas/rumah sakit yang ditanda tangani dokter dan diberikan cap (stempel) puskesmas/rumah sakit tersebut
- Berusia 30 tahun – 65 tahun pada saat mendaftar
- Memiliki pengalaman melakukan pendampingan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah paling sedikit 2 tahun
- Terbiasa menggunakan teknologi, internet, dan aplikasi
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan
- Memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi, dan terbuka pada hal-hal baru
- Bersedia melakukan kunjungan lapangan
- Tidak memiliki peran sebagai:
- Pengajar praktik Program Guru Penggerak
- Fasilitator Program Guru Penggerak
- Pendaftar Calon Guru Penggerak
- Asesor Program Guru Penggerak
- Asesor Program Sekolah Penggerak
- Mengisi fakta integritas dan surat izin atasan
- Mengunggah surat keterangan sehat dari dokter puskesmas/rumah sakit yang ditanda tangani dokter dan diberikan cap (stempel) puskesmas/rumah sakit tersebut
Informasi lengkap terkait Rekrutmen Fasilitator Program Sekolah Penggerak Angkatan 3 dapat dilihat pada laman:
Sumber: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id
Posting Komentar untuk "Rekrutmen Fasilitator Program Sekolah Penggerak Angkatan 3"
Informasi lebih lengkap dapat menghubungi kami di @FB Peluang Terkini