Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS Universitas Negeri Padang (UNP) Tahun Aggaran 2022

 

Informasi Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS Universitas Negeri Padang (UNP)Tahun Aggaran 2022
(Foto: https://www.unp.ac.id)

PeluangTerkini.com – Informasi menarik bagi anda yang ingin bekerja pada Universitas atau Kampus, dalam rangka memenuhi kebutuhan Dosen Tetap Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS di lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP) tahun 2022, UNP akan melaksanakan penerimaan calon Dosen Tetap Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS Tahun Aggaran 2022. Penerimaan lamaran paling lambat 16 Mei 2022 Pukul 14.00 WIB Cap Pos.

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia,setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  • Berkelakuan baik dan tidak pemah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  • Tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI;
  • Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2022, kecuali bagi pelamar dengan kualifikasi 33 (Doktor) maksimal berusia 40 (empat puluh) tahun;
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/ perguruan tinggi;
  • Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Persyaratan Khusus                                                                             

  • Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah dan transkrip nilai, denganketentuan :

  1. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi minimal B;
  2. Lulusan dari Perguruan Tinggi yang menerapkan system Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki lndeks Prestasi Kumulatif (lPK) S l minimal 3,00 (skala nilai 0-4); dan Indeks Prestasi Kumulatif (lPK) S2 minimal 3,5(skala nilai 0-4);

Kualifikasi dan Formasi

Kualifikasi dan formasi secara lengkap dapat dilihat pada table dibawah ini:

 

(Foto: https://www.unp.ac.id)

Tata Cara Pendaftaran

  • Membuat surat lamaran secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, ditulis tangan menggunakan tinta hitam, dan di tandatangai di atas materai 10.000,- serta mencantumkan kode formasi di bagian pojok kiri atas. Surat lamaran ditujukan kepada Rektor Universitas Negeri Padang dan di kirimkan ke:

                Rektor Universitas Negeri Padang

                Cq. Kepala Biro Umum dan Keuangan

                Kampus Universitas Negeri Padang Gedung Rektorat

                Jalan Prof. Dr. Hamka Air Tawar, Padang 25131

           dan softcopy agar di kirim ke email: rekrutmen@unp.ac.id

  • Surat lamaran menyertakan:

    1. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
    2. Asli Surat Keterangan Kesehatan dan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah minimal tipe C;
    3. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
    4. Asli Surat Pemyataan tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI;
    5. Asli Surat Pemyataan tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/ lembaga/perusahaan/perguruan tinggi
    6. Asli Surat Pemyataan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideology Pancasila
    7. Fotokopi ijazah dan transkrip nitai Sl dan 52 dan/atau 53 dari perguruan tinggi yang terakreditasi sesuai persyaratan khusus;
    8. Daftar Riwayat Hidup;
    9. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;
    10. Berkas lamaran dimasukkan dalam map berwama kuning.

  • Surat Lamaran beserta semua berkas dikirimkan paling lambat pada tanggal 16 Mei 2022 pukul 14.00 WIB cap POS. Berkas lamaran yang dikirimkan harus hasil pindai dari dokumen asli dalam format file PDF.

Ketentuan Lain

  • Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan serta proses seleksi yang ditetapkan.
  • Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau diberhentikan.
  • Pelayanan informasi terkait pelaksanaan Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS di lingkungan Universitas Negeri Padang Tahun Anggaran 2022 dapat menghubungi:

  1. Sdr.upik Reftrita 082284591369
  2. Sdr. Sri MulYani 08126628584

  • Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN

Informasi lebih lanjut mengenai Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS Universitas Negeri Padang (UNP)Tahun Aggaran 2022 dapat diakses pada tautan:

https://www.unp.ac.id/events/22-04-2022/penerimaan-calon-dosen-tetap-non-pns-dan-tenaga-kependidikan-non-pns-di-lingkungan-universitas-negeri-padang-tahun-anggaran-2022

Sumber: https://www.unp.ac.id

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "Penerimaan Calon Dosen Tetap Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS Universitas Negeri Padang (UNP) Tahun Aggaran 2022"