Penerimaan Calon Taruna/Taruni POLTEKIP dan POLTEKIM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022
Informasi Penerimaan Calon Taruna/taruni POLTEKIP dan POLTEKIM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 (Foto: https://catar.kemenkumham.go.id) |
PeluangTerkini.com –
Informasi menarik bagi anda yang tertarik bergabung dengan Sekolah
Kedinasan, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK
ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA mengundang Putra dan Putri terbaik lulusan
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon
Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan
Politeknik Imigrasi (POLTEKIM)Tahun Anggaran 2022. Registrasi dibuka mulai
tanggal 9 – 30 April 2022.
Kriteria Pelamar
- Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
- Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA/sederajat keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua/Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.
- Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
- Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli putra/putri Papua/Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini
Persyaratan
- Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);
- Pria/Wanita;
- Pendidikan SLTA / sederajat;
- Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
- Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;
- Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya;
- Bagi perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
- Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
- Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia;
- Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN dan POLITEKNIK IMIGRASI dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
- Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain;
- Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi persyaratan :
- Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
- Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing;
- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2020 dan tahun 2021 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2022 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 (format PPKP Periode II dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).
Kuota Formasi
Kuota Formasi untuk Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia sebanyak 600 Taruna/Taruni untuk Umum dan Putra/Putri
Papua/Papua Barat (Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor : B/508/M.SM.01.00/2022 tanggal 18 Maret 2022) dan
sebanyak 60 Taruna / Taruni untuk Pegawai dan Pegawai Putra/Putri Papua / Papua
Barat.
Pendaftaran
- Pelamar formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2022;
- Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 9 s.d 30 April 2022 pada laman https://catar.kemenkumham.go.id;
- Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri, panitia tidak dapat merubahnya dan apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.
Mekanisme Tahapan
Seleksi
- Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem gugur, dengan tahapan sebagai berikut :
- Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah).
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Seleksi Lanjutan :
- Seleksi Kesehatan.
- Seleksi Kesamaptaan.
- Seleksi Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
- Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).
Jadwal Seleksi
Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah
Kedinasan Poltekip Dan Poltekim Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Ri
Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dilihat pada table dibawah ini:
(Foto: https://catar.kemenkumham.go.id)
Informasi lebih lengkap mengenai pendaftaran pada Sekolah
Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi
(POLTEKIM) dapat diakses melalui tautan: https://catar.kemenkumham.go.id/attachments/article/745/Pengumuman%20Calon%20Taruna%20Poltekip%20Poltekim%202022.pdf
Sumber: https://catar.kemenkumham.go.id
Posting Komentar untuk "Penerimaan Calon Taruna/Taruni POLTEKIP dan POLTEKIM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022"
Informasi lebih lengkap dapat menghubungi kami di @FB Peluang Terkini