Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penerimaan Terpadu Bintara POLRI Gelombang 2 Tahun Anggaran 2022

 

Informasi Penerimaan Terpadu Bintara POLRI Gelombang 2 Tahun Anggaran 2022
(Foto: https://penerimaan.polri.go.id/)

PeluangTerkini.com – Kabar gembira bagi anda yang ingin berkarir menjadi anggota POLRI, jangan lewatkan kesempatan mengikuti Rekrutmen POLRI melalui Penerimaan Terpadu Bintara POLRI Gelombang 2 Tahun Anggaran 2022 . Pendaftaran dibuka mulai tanggal 31 Maret – 11 April 2022.

Ketentuan Penerimaan Terpadu Bintara POLRI Gelombang 2 Tahun Anggaran 2022

  • Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri;
  • Penerimaan Bintara Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya;
  • Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya;
  • Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma III (D-III) diberikan masa dinas surut 2 (dua) tahun dan ijazah Sarjana Strata I (S-I)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 3 (tiga) tahun (Perkap Nomor 9 Tahun 2006 tentang Masa Dinas Surut Bagi Anggota Polri Berijazah Sarjana/Diploma).

Persyaratan Umum                                                                               

  • Warga negara Indonesia;
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  • Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
  • Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Formasi Bintara yang dibuka

  • Bintara Polisi Tugas Umum:
  • Bintara Brimob:
  • Bintara Kompetensi Khusus Polair:
  • Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi (TI):
  • Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan
  • Bintara Kompetensi Khusus Musik:
  • Bintara Kompetensi Khusus Labfor:
  • Bintara Kompetensi Khusus Logistik:

Tata Cara Pendaftaran Online

  • Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
  • Pendaftar memilih jenis seleksi Terpadu Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
  • Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  • Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  • Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
  • Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
  • Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Informasi lebih lengkap mengenai Penerimaan Terpadu Bintara POLRI Gelombang 2 Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui tautan:

https://penerimaan.polri.go.id/

Sumber: https://penerimaan.polri.go.id/

 

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "Penerimaan Terpadu Bintara POLRI Gelombang 2 Tahun Anggaran 2022"