Rekrutmen Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022- 2025 dibuka, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya
Informasi Rekrutmen Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022- 2025 (Foto: Instagram @kpipusat) |
PeluangTerkini.com –
Kabar gembira bagi anda yang ingin bergabung dengan Komisi Penyiaran Indonesia
(KPI) Pusat Masa Bakti 2022-2025. Panitia
Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode
2022-2025 saat ini sedang membuka Rekrutmen Calon Anggota KPI Pusat Periode
2022- 2025. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 31 Maret – 15 April 2022.
Persyaratan Umum
- Warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berpendidikan paling rendah Sarjana (Strata-1);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
- Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
- Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
- Bukan anggota legislatif atau yudikatif;
- Bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik; dan Nonpartisan, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik dan selama menjabat apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat periode 2022 - 2025
Persyaratan Khusus
- Berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran;
- Mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;
- Memiliki pengalaman profesional minimal 10 (sepuluh) tahun di bidang terkait tugas-tugas yang relevan dengan Komisi Penyiaran Indonesia;
- Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran; dan
- Tidak memiliki benturan kepentingan
Tata Cara Pendaftaran
A. Pelamar dapat melakukan registrasi akun melalui website https://seleksi.kominfo.go.id dengan cara:
- Untuk melakukan pendaftaran, silahkan klik menu Daftar Sekarang atau ke tautan berikut: https://seleksi.kominfo.go.id/auth/register;
- Silahkan isi data anda dengan lengkap dan tepat. Pastikan anda mengingat password yang telah diisi;
- Cek email anda, akan ada email berisi petunjuk untuk aktivasi email pendaftaran;
- Klik atau salin link aktivasi yang anda terima dalam email, lalu buka pada browser internet, kemudian masukan email beserta password yang sudah didaftarkan;
- Setelah selesai mengisi kata sandi, anda diharapkan mengisi identitas daftar riwayat hidup dengan akurat dan mengganti foto profil dengan menggunakan foto formal;
- Setelah mengisi daftar riwayat hidup dengan lengkap, pilih Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 pada seleksi yang tersedia;
- Kemudian klik Daftar Sekarang;
- Kemudian upload dokumen persyaratan yang telah ditentukan dan klik daftar seleksi.
B. Penyampaian dokumen kelengkapan administrasi dilakukan
secara daring melalui website https://seleksi.kominfo.go.id
dengan mengunggah dokumen (scan
berwarna) sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Kartu Keluarga (KK);
- Ijazah asli pendidikan terakhir atau yang telah dilegalisasi;
- Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang merah;
- Surat keterangan sehat secara fisik, surat keterangan sehat secara mental, dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah;
- Surat Pendaftaran yang ditandatangani sesuai lampiran (Lampiran 1);
- Daftar Riwayat Hidup (CV) sesuai lampiran (Lampiran 2);
- Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000,- sesuai lampiran (Lampiran 3), yang menyatakan bahwa pendaftar:
- Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
- Tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran;
- Bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik, jika terpilih sebagai Anggota KPI Pusat;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Bersedia mengundurkan diri sebagai Anggota KPI Pusat apabila di kemudian hari melakukan tindakan indisipliner;
- Bersedia diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara pada saat dilantik; dan
- Bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar.
- Pakta Integritas yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000,- sesuai lampiran (Lampiran 4).
*Formulir Lampiran dan informasi lebih lanjut dapat diunduh
melalui laman: https://seleksi.kominfo.go.id
Ketentuan Lain-lain
- Berkas administrasi yang diproses untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
- Proses dan tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
- Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui laman https://seleksi.kominfo.go.id dan/atau email yang dikirim Sekretariat Pansel. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.
- Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh pelamar;
- Pelamar yang memberikan keterangan/data dengan tidak benar, maka keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta/pelamar dapat digugurkan secara sepihak oleh Panitia Seleksi;
- Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Calon
Anggota KPI Pusat Periode 2022- 2025 dapat diakses melalui instagram @kpipusat
atau melalui tautan berikut: https://seleksi.kominfo.go.id/info-seleksi/seleksicalonanggotakpi
Sumber: https://seleksi.kominfo.go.id/info-seleksi/seleksicalonanggotakpi
dan Instagram @kpipusat
Posting Komentar untuk "Rekrutmen Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022- 2025 dibuka, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya"
Informasi lebih lengkap dapat menghubungi kami di @FB Peluang Terkini