Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap III Tahun 2022

 

Informasi Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap III Tahun 2022 
(Foto: Instagram @dinsosdkijakarta)

PeluangTerkini.com – Kabar gembira bagi anda warga Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Kembali membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap III Tahun 2022. Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap III Tahun 2022 dibuka mulai tanggal 22 Agustus – 10 September 2022.

Sekilas Tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Dilansir dari laman Instagram @dinsosdkijakarta, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Sesuai dengan INGUB Nomor 2 Tahun 2022 bahwa pendaftaran DTKS Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan selama 4 kali dalam setahun, tahap III yang direncanakan dibuka tanggal 1 - 20 Agustus 2022 diundur karena pengolahan data pendaftaran DTKS tahap I dan II.

Rumah Tangga Yang Tidak Dapat Diusulkan Masuk Dalam DTKS

  • Warga ber-KTP Non DKI Jakarta
  • Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD
  • Rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp.1 milyar rupiah)
  • Tidak berdomisili di DKI Jakarta
  • Rumah tangga memiliki mobil
  • Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)
  • Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Tahapan Pendaftaran

Tahapan Pendaftaran DTKS Jakarta Tahap III Tahun 2022 selengkapnya dapat dilihat pada foto dibawah ini:

 

(Foto: Instagram @dinsosdkijakarta)

Cara Daftar DTKS Jakarta Tahap III Tahun 2022

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 Tahun 2022 dibuka mulai tanggal 22 Agustus – 10 September 2022.  Pendaftaran secara online dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/
  • Buat akun baru (bagi yang belum memiliki)
  • Login menggunakan akun yang sudah dibuat
  • Pilih menu Pendaftaran
  • Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
  • Kirim

Catatan

  • Akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga
  • Khusus bagi warga yang mengalami kendala dalam mendaftar online dapat datang ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK Asli

Informasi lebih lanjut mengenai Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap III Tahun 2022 dapat diakses melalui laman Instagram @dinsosdkijakarta.

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta

 

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap III Tahun 2022 "