Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2022

 

Informasi Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2022
(Foto: Instagram @gtkdikmendiksus)

PeluangTerkini.com – Informasi menarik bagi Kepala Sekolah dan  Bapak/Ibu Guru,  Dalam Rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2022, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali  menyelenggarakan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022. Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022 mulai dibuka tanggal 19 September – 22 Oktober 2022.

Tentang Kegiatan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan

Dilansir dari laman Instagram @gtkdikmendiksus, Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan merupakan sebuah upaya Kemendikbudristek untuk memberikan penghargaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang inspiratif yang telah memberikan layanan pendidikan yang baik bagi para murid serta memiliki semangat belajar, berkarya, dan berbagi sesuai dengan visi Merdeka Belajar.

Kategori Pendaftar

Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022 dibuka untuk:

  • Pendidik
  • Kepala Sekolah
  • Pengawas Sekolah
  • Penilik

Persyaratan Peserta

Dibawah ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022,

  • Memiliki pendidikan terakhir:
    • Minimal S-1/D-IV untuk guru, pendidik PAUD, Pamong Belajar, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir.
    • Minimal SMA untuk penddik PAUD (KB/TPA/SPS) dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan foto/scan ijazah terakhir dan sertifikat diklat.
  • Memiliki kelakuan baikyang dibuktikan dengan Surat pernyataan yang disetujui oleh atasan langsung.
  • Memiliki akun belajar.id.
  • Khusus bagi Guru, Pendidik PAUD, Pamong Belajar, dan Penilik PAUD dan Dikmas harus berstatus aktif minimal 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga.

Linimasa

Linimasa kegiatan selengkapnya dapat dilihat pada foto dibawah ini:

 

(Foto: https://gtk.kemdikbud.go.id/apresiasigtk/)

Kriteria Video

Video - Guru, Pendidik PAUD, Pamong Belajar

  • Topik video berisi tentang praktik baik penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi
  • Video merupakan pengalaman nyata atau praktik terbaik pembelajaran yang telah diimplementasikan
  • Berdurasi maksimal 5-10 menit menit
  • Tidak memuat unsur suku, agama, ras dan golongan (SARA), pornoaksi, dan pornografi.
  • Menyertakan naskah video dengan panjang 1.500 - 2.000 kata berisi latar belakang, tantangan, substansi/ konten, dan dampak pembelajaran.

Video - Kepala Sekolah

  • Topik video berisi tentang praktik baik Kepemimpinan Pembelajaran untuk Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi di Kelas/ di Satuan Pendidikan
  • Video merupakan pengalaman nyata atau praktik terbaik kepemimpinan pembelajaran yang telah diimplementasikan
  • Berdurasi maksimal 5-10 menit menit
  • Tidak memuat unsur suku, agama, ras dan golongan (SARA), pornoaksi, dan pornografi.
  • Menyertakan naskah video dengan panjang 1.500 - 2.000 kata berisi latar belakang, tantangan, substansi/ konten, dan dampak kepemimpinan.

Video - Pengawas Sekolah, Penilik

  • Topik video berisi tentang praktik baik Pendampingan dan Pembimbingan untuk Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi di Kelas/ di Sekolah
  • Video merupakan pengalaman nyata atau praktik terbaik Pendampingan dan Pembimbingan yang telah diimplementasikan
  • Berdurasi maksimal 5-10 menit menit
  • Tidak memuat unsur suku, agama, ras dan golongan (SARA), pornoaksi, dan pornografi.
  • Menyertakan naskah video dengan panjang 1.500 - 2.000 kata berisi latar belakang, tantangan, substansi/ konten, dan dampak kepemimpinan.

Pendaftaran

Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022 mulai dibuka tanggal 19 September – 22 Oktober 2022. Pendaftaran secara online melalui:

Informasi lebih lanjut mengenai Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2022 dapat  diakses melalui laman instagram  @gtkdikmendiksus.

Sumber: Instagram @gtkdikmendiksus dan https://gtk.kemdikbud.go.id/apresiasigtk/

 

 

Posting Komentar untuk "Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2022"