Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022

 

Informasi Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022
(Logo: Instagram @bawaslulutim)

PeluangTerkini.com – Informasi menarik bagi anda  yang tertarik berpartisipasi mengambil bagian pada Pengawasan Pemilu di Kabupaten Luwu Timur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Luwu Timur) saat ini membuka kesempatan bagi anda yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur. Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022 dibuka mulai tanggal 21 – 27 September 2022.

Persyaratan Pendaftaran

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon Anggota Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun;
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil; <6) Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  • Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan;
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.
  • Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila <terpilih;
  • Bersedia bekerja penuh waktu;
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, 14) Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  • Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan;
  • Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kelengkapan Persyaratan

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
  • Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah;
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Surat keterangan sehat jasmani dan/atau rohani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas;
  • Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;
  • Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
  • Surat pernyataan; https://bit.ly/formulirpanwascam2022

Pendaftaran

Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022 dibuka mulai tanggal 21 – 27 September 2022. Berkas pendaftaran dibawa langsung ke alamat:

  • Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Jl. Dr. Sam Ratulangi Desa Puncak Indah (Samping Lapangan Merdeka), Malili, Kabupaten Luwu Timur

Informasi lebih lanjut mengenai Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022 selengkapnya dapat diakses melalui Instagram @bawaslulutim.

Sumber: Instagram @bawaslulutim

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Tahun 2022"