Dibuka! Seleksi Penerimaan PPPK Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2022
Informasi Seleksi Penerimaan PPPK Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2022 (Foto: https://casn.bps.go.id/) |
PeluangTerkini.com
– Seleksi Penerimaan PPPK Badan Pusat Statistik
(BPS) Tahun Anggaran 2022 kini dibuka. Informasi menarik bagi anda yang ingin
bergabung dengan keluarga besar Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai informasi
bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini membuka kesempatan kepada Warga
Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi
syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 yang akan ditugaskan di unit kerja Badan
Pusat Statistik (BPS) yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Pendaftaran
Seleksi Penerimaan PPPK Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2022 dibuka
mulai tanggal 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023.
Jabatan dan Jumlah Formasi
- Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 34 Formasi
- Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: 33 Formasi
- Ahli Pertama - Statistisi: 3 Formasi
- Terampil – Arsiparis: 34 Formasi
- Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: 66 Formasi
- Terampil – Pustakawan: 13 Formasi
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia;
- Warga Negara Indonesia;
- Usia paling rendah 20( dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun 0 bulan 0 hari pada saat menyelesaikan pendaftaran onlinedi laman https://sscasn.bkn.go.id berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil(PNS), PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- Memiliki pengalaman bekerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang yang relevan, yaitu
- Ahli Pertama -Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Terampil -Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur pernah bekerja di bidang kepegawaian/sumber daya manusia;
- Ahli Pertama -Pranata Hubungan Masyarakat pernah bekerja di bidang kehumasan;
- Ahli Pertama -Statistisi pernah bekerja di bidang statistik;
- Terampil -Arsiparis pernah bekerja di bidangpengelolaankearsipan;
- Terampil -Pustakawan pernah bekerja di bidangperpustakaan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- Berkelakuan baik;
- Tidak bertato dan tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatandengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00 (dua komanol) skala 4;
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang TERAKREDITASIpada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
- PelamarPenyandang Disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan dan pada saat melamar wajib melampirkan dokumen/surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakanjenis dan derajat kedisabilitasannyadan menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Timeline Pendaftaran PPPK Badan Pusat
Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2022
- Pengumuman Seleksi: 20 Desember 2022 – 3 Januari 2023
- Pendaftaran Seleksi: 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023
- Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022 – 11 Januari 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 – 15 Januari 2023
- Masa Sanggah: 16 – 18 Januari 2023
- Jadwal Sanggah: 19 – 25 Januari 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 26 – 28 Januari 2023
- Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18 – 22 Januari 2023
- Penarikan Data Final: 23 – 24 Januari 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari – 1 Maret 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 2 – 7 Maret 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret – 3 April 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 20 Maret – 6 April 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26 Maret – 8 April 2023
- Pengumuman Kelulusan: 9 – 11 April 2023
- Masa Sanggah: 12 – 14 April 2023
- Jawab Sanggah: 14 – 20 April 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27 – 29 April 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 30 April – 22 Mei 2023
- Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei – 20 Juni 2023
Catatan:
Jadwal pelaksanaan dapat berubah
sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui melalui website https://sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran
- Pelamar harus melakukan pendaftaran secara onlinemelalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai jadwal yang ditentukan;
- Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran onlinedengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online;
Untuk informasi lebih lengkap mengenai tata
cara pendaftaran pada Seleksi Penerimaan PPPK Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun
Anggaran 2022 dapat diakses melalui Instagram @sdm_bps atau melalui laman https://casn.bps.go.id/
Sumber: Instagram
@sdm_bps dan https://casn.bps.go.id/
Posting Komentar untuk "Dibuka! Seleksi Penerimaan PPPK Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2022"
Informasi lebih lengkap dapat menghubungi kami di @FB Peluang Terkini