Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dibuka, Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian ATR/BPN Tahun 2022

 

Informasi Pendaftaran Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian ATR/BPN Tahun 2022
(Foto: Instagram @biroorpeg.atrbpn)

PeluangTerkini.com – Informasi menarik bagi anda yang ingin bergabung dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebagai informasi bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 yang akan ditugaskan dinaungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) . Pendaftaran Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian ATR/BPN Tahun 2022 dibuka mulai tanggal 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023.

Rincian Formasi Jabatan dan Jumlah

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan: 4
  • Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 19
  • Ahli Pertama – Arsiparis: 5
  • Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur: 3
  • Ahli Pertama - Penata Kadastral: 500
  • Ahli Pertama - Penata Pertanahan: 1.350
  • Ahli Pertama - Penata Ruang: 87
  • Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 24
  • Ahli Pertama - Pengembang Teknologi Pembelajaran: 5
  • Ahli Pertama - Penggerak Swadaya Masyarakat: 509
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: 15
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer: 20
  • Terampil – Arsiparis: 504
  • Terampil - Asisten Penata Kadastral: 79
  • Pemula - Asisten Penata Kadastral: 147
  • Asisten Ahli – Dosen: 25

Persyaratan Pelamar

  • Pelamar adalah Pelamar seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022;
  • Pada saat melakukan pendaftaran (submit/akhiri pendaftaran), Pelamar telah berusia:
    • Paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun untuk Jabatan Pemula, Terampil, dan Ahli Pertama;
    • Paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun untuk Jabatan Asisten Ahli.
  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK);
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit sesuai dengan kelompok penempatan yang dipilih saat melamar;
  • Bersedia memahami dan mentaati seluruh ketentuan yang ada dalam pengumuman atau peraturan terkait seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022;
  • Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wajib melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani);
  • Tidak mengonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif lainnya (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wajib melampirkan surat keterangan bebas NAPZA);
  • Memiliki kualifikasi pendidikan/program studi sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal:
    • Jenjang D-I, D-III, S-1 : 2,75 (dua koma tujuh lima);
    • Jenjang S-2 : 3,25 (tiga koma dua lima).
  • Memiliki pengalaman:
    • Paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan bagi Pelamar Jabatan Pemula, Terampil dan Ahli Pertama;
    • Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 2 (dua) tahun di Perguruan Tinggi bagi Pelamar Jabatan Asisten Ahli.
  • Memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level-1 bagi Pelamar Jabatan Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;
  • Apabila memiliki Sertifikat Survei Pemetaan yang masih berlaku dari Lembaga Ikatan Surveyor Indonesia, dapat menjadi tambahan nilai Seleksi Kompetensi Teknis bagi Pelamar Jabatan Ahli Pertama – Penata Kadastral, Terampil – Asisten Penata Kadastral, atau Pemula – Asisten Penata Kadastral;
  • Bagi Pelamar yang menyatakan pada SSCASN bahwa yang bersangkutan adalah Pelamar Disabilitas, wajib melampirkan:
    • Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
    • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Timeline Pendaftaran PPPK Kementerian ATR/BPN Tahun 2022

  • Pengumuman Seleksi: 20 Desember 2022 – 3 Januari 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023
  • Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022 – 11 Januari 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 – 15 Januari 2023
  • Masa Sanggah: 16 – 18 Januari 2023
  • Jadwal Sanggah: 19 – 25 Januari 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 26 – 28 Januari 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 18 – 22 Januari 2023
  • Penarikan Data Final: 23 – 24 Januari 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari – 1 Maret 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: 2 – 7 Maret 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret – 3 April 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 20 Maret – 6 April 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26 Maret – 8 April 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 9 – 11 April 2023
  • Masa Sanggah: 12 – 14 April 2023
  • Jawab Sanggah: 14 – 20 April 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27 – 29 April 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 30 April – 22 Mei 2023
  • Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei – 20 Juni 2023

Catatan:

Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui melalui website https://sscasn.bkn.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilaksanakan secara daring (online) melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id , selanjutnya pelamar wajib mengisi data pribadi dengan benar dilanjutkan memilih instansi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, kelompok penempatan, dan lokasi ujian (perhatikan buku petunjuk SSCASN)

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian ATR/BPN Tahun 2022 dapat diakses melalui Instagram @biroorpeg.atrbpn atau melalui link: bit.ly/PengumumanPPPK2022

Sumber: Instagram @biroorpeg.atrbpn

Posting Komentar untuk "Dibuka, Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian ATR/BPN Tahun 2022"