Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Pendaftarannya, Cek Persyaratan dan Link Aksesnya!

 

Informasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48
(Foto: Instagram @prakerja.go.id)

PeluangTerkini.com – Kembali lagi, Kabar gembira bagi anda belum juga lolos pada Program Kartu Prakerja beberapa edisi sebelumnya atau belum juga menyelesaikan pendaftaran pada edisi yang lalu, saat ini Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 mulai hari Jumat, Tanggal 17 Februari 2023. Demikian informasi dilansir dari laman Instagram @prakerja.go.id

Sekilas Tentang Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Persyaratan Kartu Prakerja

Adapun syarat-syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja antara lain:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Yang Tidak Berhak Mendapatkan Kartu Prakerja

  • Pejabat Negara;
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  • Aparatur Sipil Negara;
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Kepala Desa dan perangkat desa; dan
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Tahapan Daftar Kartu Prakerja

Berikut tahapan daftar Kartu Prakerja, sebagaimana dilansir dari laman prakerja.go.id:

  • Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
  • Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
  • Isi data diri kamu
  • Unggah foto e-KTP
  • Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
  • Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
  • Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
  • Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu
  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Apa yang didapatkan dari Kartu Prakerja pada Edisi Sebelumnya?

Bagi  yang diterima sebagai peserta Kartu Prakerja pada beberapa edisi sebelumnya, ada beberapa manfaat yang akan diterima. Berdasarkan pengalaman dari Peserta Kartu Prakerja Gelombang 1 sampai dengan saat ini, manfaat itu antara lain:

  • Mendapatkan Voucher Pelatihan dengan nilai total Rp. 1.000.0000 yang dapat digunakan untuk membiayai pelatihan pada Platform digital yang bekerjasama dengan Kartu Prakerja;
  • Mendapatkan insentif pelatihan Rp. 600.000/Bulan selama 4 Bulan
  • Mendapatkan Insentif Survey

Itulah beberapa manfaat mengenai Program Kartu Prakerja, bagi anda yang ingin mendaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja gelombang 48 silahkan Klik Tautan dibawah ini:

Informasi lebih lanjut mengenai Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 selengkapnya dapat diakses melalui Instagram @prakerja.go.id

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Posting Komentar untuk "Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Pendaftarannya, Cek Persyaratan dan Link Aksesnya!"