Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2023 Segera Dibuka, Cek Persyaratan dan Jadwalnya!

 

Informasi Pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2023
(Foto: Instagram @disdikdki)

PeluangTerkini.com – Pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2023 segera dibuka. Informasi menarik bagi adik-adik mahasiswa asal DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bantuan pembiayaan Pendidikan dengan program beasiswa. Segera daftarkan data diri kalian agar menjadi salah satu penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2023. Pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2023 dibuka mulai tanggal 20 Februari – 3 Maret 2023.

Sekilas Tentang Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

Dilansir dari laman  kjp.jakarta.go.id, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Persyaratan KJMU

Persyaratan umum : penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan adalah:

  • Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta;
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah
  • Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Persyaratan Khusus : penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan adalah :

  • Calon Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya;
  • Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau
  • Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
  • Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya;
  • Pengajuan paling lama pada semester 2 (dua);
  • Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau
  • Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.

Besaran KJMU

  • Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan/atau biaya pendukung personal yaitu sebesar Rp 1.500.000 per bulan.
  • Biaya penyelenggaraan pendidikan dikelola oleh PTN dan Penyaluran biaya penyelenggaraan pendidikan ke rekening PTN melalui pendebetan dari rekening mahasiswa berdasarkan Surat Kuasa Pendebetan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan.

Jadwal Pendataan KJMU Tahap 1 Tahun 2023

  • Pendataan Calon Penerima: 20 Februari – 3 Maret 2923
  • Pemadanan Data: 6 – 8 Maret 2023
  • Persetujuan Kepala Sekolah: 9 – 16 Maret 2023
  • Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 17 – 24 Maret 2023
  • Penetapan Penerima Melalui Keputusan Gubernur: 27 Maret – 2 Mei 2023

Informasi lebih lanjut mengenai Pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2023 dapat diperoleh melalui Kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta JI. Jatinegara Timur IV, Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur (samping SMAN 54 Jakarta) atau melalui:

  • WhatsApp: 0815-8595-8702 0815-8595-8706
  • Telepon: 021-857-1012

Pelayanan pukul 08.00-16.00 WIB Setiap hari kerja (Sabtu, Minggu, dan tanggal merah tidak beroperasional)

Sumber: Instagram @disdikdki dan https://kjp.jakarta.go.id/

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "Pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2023 Segera Dibuka, Cek Persyaratan dan Jadwalnya!"