Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dibuka, Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2023

 

Informasi Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2023
(Foto: Instagram @ppgkemendikbud)

PeluangTerkini.com – Informasi menarik bagi Bapak Ibu Guru, Kepala Sekolah, Pengawas dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menyelenggarakan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2023. Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2023 mulai dibuka tanggal 7 September – 8 Oktober 2023.

Tentang Kegiatan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan

Dilansir dari laman Instagram @ppgkemendikbud, Apresiasi GTK merupakan sebuah upaya Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK untuk memberikan penghargaan kepada GTK dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sesuai dengan peran dan tugasnya masing-masing guna menstimulasi GTK dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Apresiasi diberikan kepada GTK yang melakukan inovasi, berdedikasi, dan menginspirasi. Di samping itu, apresiasi juga diberikan kepada guru yang menjadi idola/panutan/favorit siswa.

Kategori Pendaftar

Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2023 dibuka untuk:

  • Guru
  • Pendidik PAUD
  • Kepala Sekolah
  • Pengawas Sekolah
  • Penilik
  • Tenaga Administrasi Sekolah
  • Tenaga Laboratorium Sekolah
  • Tenaga Perpustakaan Sekolah
  • Kepala Satuan PAUD
  • Pamong Belajar
  • Guru Pembimbing Khusus

Persyaratan Peserta

Dibawah ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2023:

  • Pengalaman Kerja
    • Guru, pendidik PAUD (KB/TPA/SPS), atau pamong belajar saat ini aktif bekerja dengan minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga dan sudah terdaftar di dapodik.
    • Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah saat ini aktif bekerja dengan penugasan minimal 2 tahun yang dibuktikan dengan surat keputusan dari pimpinan unit kerja/lembaga.
    • Kepala Satuan PAUD, Tenaga Administrasi Sekolah, Tenaga Laboratorium Sekolah, dan Tenaga Perpustakaan Sekolah saat ini aktif bekerja dengan minimal 2 (dua) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja/lembaga yang sudah terdata di Dapodik (bukan berstatus sebagai guru).
  • Pendidikan Terakhir dan/atau Pelatihan
    • Guru, pendidik PAUD, atau pamong belajar, kepala sekolah, dan pengawas sekolah memiliki pendidikan terakhir minimal S1/DIV yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir.
    • Guru Pembimbing Khusus (GPK) memiliki pendidikan terakhir minimal S1/DIV yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir dan mengikuti diklat GPK yang dibuktikan dengan foto sertifikat diklat GPK.
    • Kepala Satuan PAUD, Tenaga Administrasi Sekolah, Tenaga Perpustakaan Sekolah, dan Tenaga Laboratorium Sekolah memiliki pendidikan terakhir minimal SMA yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir.
    • Pendidik KB/TPA/SPS memiliki pendidikan terakhir minimal SMA dan sudah pernah mengikuti diklat berjenjang yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah terakhir dan sertifikat diklat berjenjang.
    • Memiliki akun belajar.id bagi peserta apresiasi dari unsur guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, pamong belajar, dan penilik
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang disetujui oleh atasan langsung.
  • Peserta yang sudah terpilih sebagai 10 terbaik pada apresiasi HGN tahun 2021 dan 2022 tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan apresiasi HGN tahun 2023 pada kategori yang sama.
  • Peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 kategori.

(Foto: Instagram @ppgkemendikbuk)
Kategori Apresiasi GTK 2023

  • GTK Inovatif
  • GTK Dedikatif
  • GTK Inspiratif
  • Terimakasih Guruku

Linimasa

Linimasa kegiatan selengkapnya dapat dilihat pada foto dibawah ini:

 

 Pendaftaran

Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2023 mulai dibuka tanggal 7 September – 8 Oktober 2023. Pendaftaran secara online melalui:

Informasi lebih lanjut mengenai Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2023 dapat  diakses melalui laman instagram  @ppgkemendikbud.

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud

 

 

Posting Komentar untuk "Dibuka, Pendaftaran Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2023"