Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dibuka, Pendataan Calon BPMS Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tahun 2023

Informasi Pendataan Calon Penerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tahun 2023
(Foto: Instagram @disdikdki)

PeluangTerkini.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat ini telah membuka Pendataan Calon Penerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2023. Calon Penerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah diperuntukkan bagi peserta didik baru yang berasal dari sekolah madrasah swasta sekitar wilayah DKI Jakarta dan terdaftar namanya di dalam DTKS dengan berusia minimal 6-21 tahun. Bagi anda yang ingin berpeluang untuk menjadi salah satu penerima bantuan pendidikan masuk sekolah di tahun 2023 ini, buruan daftarkan diri anda jangan lewatkan kesempatan kali ini untuk mendapatkan bantuan pendidikan program dari pemerintah provinsi DKI Jakarta. Pendataan Calon Penerima Bantuan Penerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2023 dibuka mulai dari tanggal 18 September – 02 Oktober 2023.

Persyaratan Penerima

  • Peserta didik usia 6-21 tahun
  • Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah madrasah swasta di Provinsi DKI Jakarta
  • Berdomisili dan memiliki NIK Provinsi DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam DTKS

Benefit Yang Didapatkan

Bagi Peserta Didik Sekolah/Madrasah Swasta

  • SD/MI/SDLB : Maksimum Rp 1.000.000
  • SMP/MTs/SMPLB : Maksimum Rp 1.500.000
  • SMA/MA/SMALB : Maksimum Rp 2.500.000
  • SMK : Maksimum Rp 2.500.000

Bagi Peserta Didik Sekolah/Madrasah Swasta PPDB Bersama

  • SMA Klaster I : Maksimum Rp 3.000.000
  • SMA Klaster II : Maksimum Rp 7.000.000
  • SMA Klaster III : Maksimum Rp 10.000.000
  • SMK Klaster I : Maksimum Rp 3.000.000
  • SMK Klaster II : Maksimum Rp 7.000.000
  • SMK Klaster III : Maksimum Rp 10.000.000

Jakwal dan Mekanisme Pendataan BPMS Tahun 2023

  • Pendaftaran calon penerima melalui sekolah: 18 September – 02 Oktober 2023
  • Perbaikan data keas calon penerima pada dapodik: 18 September – 02 Oktober 2023
  • Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria: 09 – 13 Oktober 2023
  • Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 16 – 17 Oktober 2023
  • Penetapan Penerima melalui Keputusan Gubernur: 18 – 31 Oktober 2023

(Foto: Instagram @disdikdki)

Pendaftaran/Registrasi

Pendataan Calon Penerima Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tahun 2023 dibuka sampai tanggal 02 Oktober 2023. Untuk mengenai informasi lebih lengkap dapat diakses website: https://kjp.jakarta.go.id

Informasi selengkapnya mengenai Pendataan Calon Penerima Bantuan Masuk Sekolah (BPMS) Pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tahun 2023 dapat diakses melalui akun resmi Instagram @disdikdki

Sumber: Instagram @disdikdki

 

 

  

Posting Komentar untuk "Dibuka, Pendataan Calon BPMS Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tahun 2023"