Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Beasiswa Karawang Cerdas 2023 dibuka, Cek Persyaratan dan Link Pendaftarannya!

Informasi Pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas Kesra Setda Kabupaten Karawang Tahun 2023
(Foto: Instagram @kesrasetdakabkarawang)

PeluangTerkini.com – Informasi menarik bagi anda saat ini sedang mencari bantuan dana pendidikan atau beasiswa dan anda berdomisili di Kabupaten Karawang. Melalui Kesra Setda Kabupaten Karawang saat ini sedang membuka kesempatan kepada anda untuk mengikuti pendaftaran Beasiswa Karawang  Cerdas Tahun 2023. Program beasiswa karawang cerdas yang diadakan oleh Kesra Setda Kabupaten Karawang kali ini membuka beberapa jalur Beasiswa Tingkat Perguruan Tinggi diantara salah satunya adalah Jalur Tahfiz Quran maupun Jalur ASN/TNI/Polri diperbolehkan untuk mendaftar apabila telah memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Bagi anda yang berminat untuk berpeluang mendapatkan beasiswa yang diadakan oleh Kesra Setda Kabupaten Karawang, yuk buruan daftarkan diri anda jangan lewatkan kesempatan kali ini untuk berpeluang menjadi salah satu penerima beasiswa karawang cerdas di tahun 2023 ini. Pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas yang diadakan oleh Kesra Setda Kabupaten Karawang tahun 2023 dibuka mulai dari tanggal 01 Oktober 2023.

Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran

Berikut ini kriteria dan persyaratan Beasiswa Karawang Cerdas yang diadakan oleh Kesra Setda Kabupaten Karawang membuka beberapa Jalur Beasiswa Tingkat Perguruan Tinggi tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Jalur Tahfiz Qur’an

  • Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  • Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  • Mempunyai sertifikat dan atau Surat Keterangan Tahfidz Qur'an yang dikeluarkan oleh Sekolah/Yayasan/ lembaga Tahfidz Qur'an minimal 10 juz dan dilegalisasi Kementrian Agama Kabupaten Karawang
  • Mahasiswa yang kuliah diluar Kabupaten Karawang pada Perguruan Tinggi berstatus negeri atau swasta
  • Surat keterangan masih aktif dari Perguruan Tinggi
  • Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa
  • Lolos test yang diselenggarakan oleh Panitia

Jalur Pendaftaran Keluarga Ekonomo Tidak Mampu (KETM)

  • Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  • Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  • Terdaftar sebagai peserta DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  • Surat keterangan masih aktif dari Perguruan Tinggi
  • Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa

Jalur Perguruan Tinggi Di Luar Negeri Untuk Warga Karawang Yang Berkuliah Strata Satu (S1) Di Luar Negeri

  • Warga Karawang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  • Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  • Mahasiswa yang mempunyai IPK minimal 3,00 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program Ilmu Sosial dan Humaniora. IPK minimal 2,75 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program Ilmu Sains dan Teknologi
  • Fotocopy Pasport mahasiswa yang dibuktikan dengan stempel kedatangan di negara tempat mahasiswa tersebut kuliah

Jalur Anak Bekebutuhan Khusus

  • Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  • Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikandengan ijazah
  • Siswa yang memiliki keterbatasan antara lain; tuna netra, tuna rungu, tuna wicara dan autis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter/rumah sakit
  • Siswa yang memiliki keterbatasan tuna daksa dibuktikan dengan foto Surat keterangan masih aktif dari Perguruan Tinggi
  • Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa
  • Mahasiswa yang bersekolah didalam maupun diluar Kabupaten Karawang

Jalur ASN/TNI/Polri

  • Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  • Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  • Untuk ASN yang orangtuanya berpangkat/golongan tertinggi II dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan di legalisasi
  • Untuk TNI yang orangtuanya berpangkat tertinggi Pembantu Letnan Satu dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan di legalisasi
  • Untuk POLRI yang orangtuanya berpangkat tertinggi Ajun Inspektur Polisi Satu dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan di legalisasi
  • Surat Rekomendasi dari atasan langsung
  • Surat keterangan masih aktif dari Perguruan Tinggi
  • Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa

Jalur Prestasi Akademis Untuk Perguruan Tinggi

  • Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  • Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
  • Mahasiswa yang mempunyai IPK minimal 3,00 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program Ilmu Sosial dan Humaniora. IPK minimal 2,75 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program Ilmu Sains dan Teknologi
  • Mahasiswa yang kuliah diluar Kabupaten Karawang di Perguruan Tinggi berstatus negeri
  • Surat keterangan masih aktif dari Perguruan Tinggi
  • Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa

Baca Juga: Eiger: Aksesori Petualangan yang Wajib Dimiliki

Jalur Prestasi Non Akademis

  • Warga Karawang yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dilegaliasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
  • Mempunyai sertifikat/surat keputusan prestasi non akademis dalam bidang sains dan teknologi, olahraga atau seni baik perorangan maupun beregu
  • Pernah meraih juara 1/2/3 perorangan maupun beregu dalam "Lomba Sains dan Teknologi, Olahraga, Seni dan untuk mahasiswa minimal tingkat provinsi yang merupakan agenda resmi pemerintah pada saat berkuliah di Perguruan Tinggi
  • Tim PORDA Kabupaten Karawang, mahasiswa yang mewakili Kabupaten Karawang dan meraih prestasi pada Pekan Olahraga Tingkat Jawa Barat, dibuktikan dengan Sertifikat Kejuaraan/SK Tim PORDA/ PON/Provinsi Jawa Barat/ Tim Nasional
  • Khusus untuk mahasiswa yang menjadi tim Porda Karawang /PON Jawa Barat /Nasional yang berkuliah didalam dan diluar Kabupaten Karawang baik negeri maupun swasta
  • Melampirkan foto saat pertandingan dan penyerahan medali
  • Surat keterangan masih aktif dari Perguruan Tinggi
  • Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa

(Foto: Instagram @kesrasetdakabkarawang)

Pendaftaran/Registrasi

Pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas Kesra Setda Kab. Karawang Tahun 2023 dibuka mulai dari tanggal 01 Oktober 2023. Untuk mengenai pendaftarannya dapat diakses melalui website: https://beasiswacerdas.karawangkab.go.id/ atau bisa join grup telegram untuk informasi lebih lengkap melalui: https://t.me/karawangcerdas

Informasi selengkapnya mengenai Pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas Kesra Setda Kabupaten Karawang Tahun 2023 dapat diakses melalui akun Instagram @kesrasetdakabkarawang

Sumber: Instagram @kesrasetdakabkarawang

 

 

  

Posting Komentar untuk "Beasiswa Karawang Cerdas 2023 dibuka, Cek Persyaratan dan Link Pendaftarannya!"