Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Ragu! Crypto PINTU, Platform Terdaftar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan dalam Pengawasan Kominfo

 

(Foto: https://pintu.co.id/)

Peluangterkini.com – Bagi anda yang tertarik berinvestasi dibidang Crypto dan Bitcoin, penawaran menarik dapat anda dapatkan melalui aplikasi PINTU, sebuah aplikasi jual beli Bitcoin dan asset digital yang dapat diakses dengan mudah, praktis, dan aman. PT Pintu Kemana Saja (PINTU) merupakan aplikasi yang sudah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo) dan Bappebti.

Pemahaman Tentang Bitcoin

Dilansir dari laman https://pintu.co.id/ , Bitcoin (BTC) adalah mata uang kripto pertama di dunia. Diciptakan pada tahun 2009, BTC disimpan dan diperdagangkan melalui jaringan internet menggunakan Bitcoin Blockchain, suatu buku besar digital yang terdistribusi. BTC dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil— bernama Satoshi—di mana 1 BTC = 100 juta Satoshi.

Saat ini ada 18.3 juta BTC yang beredar dalam sirkulasi, dengan 12.5 bitcoin baru tercipta (ditambang) setiap 10 menit. Pasokan jumlah BTC dibatasi hingga 21 juta BTC sejak awal diciptakan. Karena pasokan yang terbatas, harga BTC telah melonjak pesat 2300% dari Januari 2015 ke Januari 2020, mendorong banyak orang untuk berinvestasi di BTC.

Crypto PINTU

Kripto (atau dalam bahasa Inggris disebut "crypto") adalah singkatan dari kriptografi, yang merujuk pada praktik dan teknologi yang digunakan untuk mengamankan komunikasi dan informasi. Dalam konteks yang lebih modern, istilah "crypto" biasanya merujuk pada cryptocurrency, yang merupakan bentuk mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan transaksi dan mengendalikan penciptaan unit baru.

Sebagai Platform yang sudah terdaftar pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan dalam pengawasan Kominfo, Crypto PINTU tentu dapat anda percaya sebagai platform yang tingkat kepercayaannya tinggi.

So, bagi anda yang ingin terjun dalam dunia Crypto dan Bitcoin, Aplikasi PINTU tentu merupakan pilihan yang tepat!

Posting Komentar untuk "Jangan Ragu! Crypto PINTU, Platform Terdaftar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan dalam Pengawasan Kominfo"